Kasus Nurhadi, KPK Geledah Kantor Advokat Rakhmat Santoso & Partner


Buronan KPK Nurhadi kini keberadaannya masih misterius (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Advokat Rakhmat Santoso & Partner di Jalan Prambanan No. 5, Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/2).
Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.
Baca Juga:
Haris Azhar Sebut Buronan KPK Nurhadi Berada di Apartemen Mewah
"Benar mas (penggeledahan), masih berlangsung di Kantor Rakhmat Santoso & Partner di Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/2).

KPK menetapkan bekas Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Baca Juga:
Diminta KPK, Kepolisian Segera Buru Eks Sekretaris MA Nurhadi
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Ketiganya diumumkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK pada 13 Februari lalu. Keputusan menjadikan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sebagai buron dilakukan KPK lantaran ketiganya mangkir dari dua panggilan pemeriksaan.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
