Rumah Dinas Wali Kota Bandung Tertutup Rapat Usai OTT KPK
Kondisi depan Rumah Dinas Wali Kota Bandung di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/4/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/4).
Rumah dinas wali kota Bandung, Sabtu (15/4), terpantau sepi dan tertutup rapat usai OTT Yana Mulyana.
Seperti dikutip Antara, pada Sabtu pagi, selain kondisi sepi, pintu gerbang dari kayu tebal di halaman depan rumah dinas wali kota Bandung, yang terletak di Jalan Dalem Kaum, juga tertutup rapat. Bahkan, pintu belakang dari salah satu bangunan bersejarah di Kota Bandung itu pun tertutup rapat.
Baca Juga:
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dijadwalkan Lepas Mudik Gratis Sebelum OTT KPK
Sementara itu, rumah dinas wakil wali kota Bandung, yang terletak di Jalan Nyland, Cipaganti, juga tampak sepi.
Di depan rumah bernomor 11 A itu terparkir mobil patroli dan kawal (patwal) kepolisian. Suasana terlihat sepi dan pintu gerbang kayu di rumah itu juga tertutup.
Pada kedua rumah dinas kepala daerah Kota Bandung tersebut hanya terlihat beberapa petugas keamanan yang berjaga.
Selama menjabat sebagai kepala daerah, Yana Mulyana diketahui lebih sering tinggal di rumah dinas.
Sekitar pukul 06.30 WIB, terdapat satu mobil berjenis Toyota Voxy berwarna hitam dengan nomor polisi D 1198 C keluar dari rumah dinas di Jalan Nyland. Di dalam mobil itu hanya tampak seorang pengemudi.
Baca Juga:
KPK Dorong Penguatan APIP Lebih Independen dan Objektif
Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat malam (14/4). KPK menyebut OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Baca Juga:
KPK Sita Hotel Milik Lukas Enembe di Jayapura
Bagikan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat