Royal Eight Kembali Buka Layanan Makan di Tempat Menggunakan Aturan Kenormalan Baru

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 13 Juni 2020
Royal Eight Kembali Buka Layanan Makan di Tempat Menggunakan Aturan Kenormalan Baru

Royal Eight kembali buka layanan makan di Tempat (Foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PENERAPAN aturan kenormalan baru menjadi perhatian utama PT. Akasa Boga Kreasindo, Royal Eight, berlokasi di JHL Solitare Group Hotel, Gading Serpong, sebelum kembali beroperasi pada Senin, 15 Juni 2020.

Pihak manajemen memastikan seluruh kesiapan teknis protokol kesehatan di restoran telah diuji dan dipersiapkan dengan baik hingga terperinci.

Royal Eight menyediakan layanan makan di tempat (Dine-in) dengan membatasi jumlah tamu. Jam operasional pun berubah, Senin-Jumat pukul 10.00 - 15.00 WIB (layanan siang) dan 18.00 - 22.00 (layanan malam). Sedangkan Sabtu Minggu pukul 08.00 - 15.00 WIB dan Layanan malam pukul 18.00 - 22.00 WIB.

Baca Juga:

JHL Group Sumbang Ratusan APD untuk Rumah Sakit dan Makanan untuk Ojol

"Dengan diberlakukannya masa New Normal, maka Royal Eight akan kembali buka dan memberlakukan layanan makan di tempat dengan regulasi dan peraturan yang lebih ketat dengan
Social Distancing," kata Yeasaya Pangeran Muda, Marketing Manager PT Akasa Boga Kreasindo.

Royal Eight kembali membuka layanan makan ditempat, tapi dengan aturan New Normal (Foto: istimewa)

Pemberlakuan Social Distancing dilakukan dengan membatasi jumlah kapasitas pengunjung sebanyak 50% di alam restoran.

Pihak restoran juga menyediakan Hand Sanitizer, mengharuskan penggunaan masker di lingkungan restoran, dan memberi jarak 1 meter antartamu sebagai bentuk Physical Distancing.

Baca Juga:

Merah Putih Kasih Foundation Salurkan Bantuan untuk Ringankan Dampak COVID-19

Selain itu, pihak Royal Eight juga melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala. Setiap tamu akan dicek suhu tubuh sebelum masuk restoran.

Hal itu merupakan bentuk layanan terbaik untuk pihak manajamen untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan kesehatan kepada seluruh pihak, baik tamu juga karyawan restoran.

Pihak Royal Eight berharap layanan makan di tempat bisa mengobati kerindugan tamu menikmati makanan terbaik sajian chef terbaik di Royal Eight. (Ryn)

Baca juga:

Merah Putih Kasih Foundation Buka Posko Bantuan di Tengah Wabah COVID-19

#Royal Eight #Restoran
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Fun
Sudestada Malbec Day 2026, Festival Wine Argentina Hadir di Jakarta
Sudestada Jakarta menggelar Malbec Day 2026 selama dua hari. Festival ini menghadirkan wine tasting, pairing eksklusif, dan promo hingga 40 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Sudestada Malbec Day 2026, Festival Wine Argentina Hadir di Jakarta
Indonesia
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Pasutri ZK-ESR tersangka pencurian, sementara selebgram Nabilah O’Brien tersangka unggahan CCTV viral.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Fun
Babak Baru Restoran Latin: Pembagian Menu Lunch dan Dinner untuk Pengalaman Bersantap Lebih Fokus
CasaLena Jakarta memperkenalkan menu lunch dan dinner terbaru mulai 1 Desember 2025, menghadirkan pengalaman kuliner Latin American Grill yang lebih fokus dan premium.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
Babak Baru Restoran Latin: Pembagian Menu Lunch dan Dinner untuk Pengalaman Bersantap Lebih Fokus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Beredar informasi pengunjung restoran diminta ikut membayar royalti lagu yang diputar.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Indonesia
Tempat Usaha Harus Bayar Royalti jika Putar Lagu, DPR: Harusnya Fokus Perbaiki Sistem, Jangan Bikin Gaduh
praktik penarikan royalti saat ini kerap tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti kafe kecil, angkringan, hingga warung di desa-desa.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Tempat Usaha Harus Bayar Royalti jika Putar Lagu, DPR: Harusnya Fokus Perbaiki Sistem, Jangan Bikin Gaduh
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Indonesia
3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor
Pelaku T menjual motor curiannya kepada setiap orang yang ditemui di jalan secara acak.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Mei 2025
3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor
Indonesia
Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
Kabar duka, Hamzah Sulaiman, pendiri House of Raminten dan sosok seniman asal Yogyakarta, meninggal dunia di usia 75 tahun.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 24 April 2025
Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
Kuliner
Kaldu Dikencingi Pelanggan, Restoran China Minta Maaf dan Janjikan Kompensasi Besar untuk 4.000 Pelanggan
Sebuah video yang menunjukkan dua pria buang air kecil ke dalam kaldu hotpot mereka saat makan di ruang pribadi.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Maret 2025
Kaldu Dikencingi Pelanggan, Restoran China Minta Maaf dan Janjikan Kompensasi Besar untuk 4.000 Pelanggan
Indonesia
Jakarta Wajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe Kurangi dan Kelola Sampah Makanan secara Mandiri
Kebijakan ini termaktub dalam Pergub No. 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 November 2024
Jakarta Wajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe Kurangi dan Kelola Sampah Makanan secara Mandiri
Bagikan