Roy Suryo Ungkap Potensi Hasil Pemilu 2024 Diretas Imbas Masalah Keamanan Server KPU

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 Desember 2023
Roy Suryo Ungkap Potensi Hasil Pemilu 2024 Diretas Imbas Masalah Keamanan Server KPU

Roy Suryo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia rentan menjadi sasaran peretasan.

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti potensi yang lebih besar jika server KPU gampang diretas.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: KPU dan MK Coret Gibran dari Cawapres Prabowo

Salah satunya ada kekhawatiran hasil pemilu nanti dapat diretas, kemudian menggoyangkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses demokrasi.

“Itu membuat orang khawatir jangan-jangan nanti hasil dari pemilu bisa diretas,” kata Roy di Jakarta, Selasa (5/12).

Roy menuturkan, potensi adanya peretasan hasil Pemilu Presiden sangat mungkin terjadi.

“Bisa saja ada calon yang tadinya kalah jauh, tiba-tiba dalam hitungan cepat bisa naik pesat suaranya. Hal ini harus diantisipasi karena keamanan data KPU belum maksimal,” jelas Roy yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga ini.

Ia meyakini, peretasan ini tidak hanya menyebabkan kerugian besar secara teknis, tetapi juga secara sosial politik.

“Bisa saja memicu chaos karena masyarakat dikecewakan,’’ tutur Roy.

Untuk itu, peretasan data tidak boleh hanya dipahami secara teknis, tetapi juga harus dipandang dari aspek sosial politik. Terlebih lagi, dengan biaya demokrasi yang sangat besar, mencapai Rp76,6 triliun rupiah untuk Pemilu 2024.

“Kalau hanya secara teknis menjadi signifikasi terlalu terlalu simpel memandangnya padahal dampaknya terlalu besar ke masyarakat,” kata Roy Suryo.

Baca Juga:

KPU Solo Buka Lowongan 12.411 anggota KPPS

Khusus pencurian data pemilih juga bisa dapat disalahgunakan untuk kepentingan lain. Misalnya, dengan data lengkap seperti nama, tanggal lahir, dan NIK, pelaku dapat melakukan penipuan atau kejahatan finansial, dalam aplikasi pinjaman online.

“Misalnya seseorang datanya diambil digunakan untuk aplikasi pinjaman online, ini akan berbahaya karena data-datanya lengkap,” ucap Roy Suryo.

Dalam konteks penerimaan input dari seluruh Indonesia untuk tabulasi data Pemilu dan Pilpres 2024, KPU juga dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keamanan, mengingat sifatnya yang semi terbuka.

Sehingga, perlu ada jaminan terkait kejujuran ribuan staf yang direkrut untuk menginput data hasil Pilpres 2024. Sebab dalam kondisi semi terbuka, risiko peretasan tetap tinggi, dan upaya harus dilakukan untuk mencegah kemungkinan manipulasi data.

“Ini harus benar-benar dipastikan atau di sumpah kerahasiaan nya, jangan sampai nanti dia dengan mudahnya username-nya apalagi passwordnya itu diumbar ke mana-mana,” imbuh Roy Suryo.

Roy Suryo, juga menyoroti alokasi anggaran KPU RI sebesar Rp 76,6 triliun untuk Pemilu 2024.

Seharusnya KPU lebih memprioritaskan pengamanan data daripada mengalokasikan dana untuk kegiatan yang dianggap remeh temeh seperti pawai, karnaval, atau deklarasi damai.

“Buat apa kayak-kayak gitu lho. Gimik banget,” tutup Roy.

Sebelumnya, situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia diisukan menjadi target peretas yang dikenal sebagai Jimbo. Menurut Lembaga Keamanan Siber, Cissrec, Jimbo berhasil mengakses data sekitar 247 juta pemilih. (Knu)

Baca Juga:

Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, KPU Dinilai Rendahkan Posisi Cawapres

#Pemilu #Roy Suryo #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan