Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, KPU Dinilai Rendahkan Posisi Cawapres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Desember 2023
Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, KPU Dinilai Rendahkan Posisi Cawapres

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai sorotan dengan rencana tidak ada ada sesi debat cawapres secara khusus, seperti lima tahun lalu. Lima kali debat yang akan digelar semuanya dengan berpasangan.

Pengamat politik, Airlangga Pribadi Kusman, menilai tidak adanya debat khusus cawapres tersebut, membuat publik tidak bisa mengetahui kapasitas bakal orang nomor dua di RI. Hal ini melanggar regulasi dan tidak memahami aturan di Pasal 277 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, junto pasal 50 PerKPU no 15 tahun 2023 terkait debat cawapres.

Baca Juga:

Puan Ingatkan KPU Gelar Debat Cawapres Sesuai Aturan Disepakati

Pernyataan ketua KPU tersebut memperlihatkan bahwa yang bersangkutan tidak memahami peran dan posisi penting Wapres sebagai dwi tunggal dengan Presiden dalam pengelolaan negara.

"Bahwa cawapres bukanlah figur yang hanya menemani dan menjadi pendamping Presiden secara formal, namun Wapres seharusnya memiliki kapasitas dan kualitas yang setara dengan Presiden," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/12).

Bila KPU meniadakan debat cawapres, kata ia, sama saja dengan merendahkan posisi cawapres. Sebab sama saja dengan menutup kesempatan cawapres dalam memperlihatkan kapasitas dan kredibilitas mereka di hadapan publik.

"Capres dan cawapres tetap harus datang pada sesi debat untuk memperlihatkan kemampuan pasangan, ada ketidakpahaman di sini Sebab, orang nomor satu dan dua di RI itu nanti terlihat dari kemampuan bekerja samanya apabila ada kualitas, kapasitas, kredibilitas secara personal," katanya.

Airlangga mengatakan, Wakil Presiden atau Wapres adalah orang yang paling dekat dengan Presiden. Sehingga fungsinya juga termasuk mengelola segala urusan terkait kenegaraan.

"Dan memiliki tugas yang sangat penting untuk memimpin negara ketika Presiden berhalangan," lanjutnya pengajar di Universitas Airlangga

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1) debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. Namun, sesi debat cawapres didampingi capres.

Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023, debat kedua yang dijadwalkan pada tanggal 22 Desember 2023. debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024. Selanjutnya tema debat keempat pada tanggal 21 Januari 2024 dan tanggal 4 Februari 2024 debat terakhir. (Knu)

Baca Juga:

TIM AMIN Minta Debat Cawapres Digelar Tanpa Capres

#Capres 2024 #Pilpres 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Bagikan