Puan Ingatkan KPU Gelar Debat Cawapres Sesuai Aturan Disepakati


Ketua DPR dan Juga DPP PDIP Puan Maharani. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak 5 kali. Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Pada debat kedua yang dijadwalkan pada tanggal 22 Desember 2023, mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Baca Juga:
Gibran Ngaku Siap Ikut Debat Sesuai Aturan KPU
Tema debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024, adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Selanjutnya tema debat keempat pada tanggal 21 Januari 2024, perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024, dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup. Namun, debat kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Rencananya, debat Cawapres didampingi Capres.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengingatkan semua pihak untuk mengikuti aturan yang disepakati oleh pemerintah dan DPR RI. Namun demikian, ia akan mencermati aturan yang berlaku.
"Aturannya seperti apa, ikuti saja aturan yang sudah disepakati antara Pemerintah dan DPR. Itu saja yang dilakukan,” kata Puan di Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (3/12).
Puan menegaskan, pihaknya bakal mencermati terlebih dulu aturan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait debat capres-cawapres.
Ia meminta TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD melakukan pemetaan terkait aturan KPU yang berbeda dari pilpres-pilpres sebelumnya.
"Debat ini, penting bagi calon presiden dan wakil presiden supaya masyarakat tahu calon pemimpin yang akan dipilih," katanya.
PDIP, lanjut dia, juga akan mengajak tim paslon lain untuk mendiskusikan aturan debat capres-cawapres, agar ada kesamaan pandangan.
"Aturannya memang 5 kali debat capres. Apakah ini kemudian hanya capres saja atau cawapres juga," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Anies Kecewa Tak Ada Sesi Khusus Debat Cawapres
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
