TIM AMIN Minta Debat Cawapres Digelar Tanpa Capres


Juru Bicara Timnas AMIN Said Didu ketika memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Minggu (3/12/2023). ANTARA/Khaerul Izan.
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak 5 kali. Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Pada debat kedua yang dijadwalkan pada tanggal 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Baca Juga:
Gibran Ngaku Siap Ikut Debat Sesuai Aturan KPU
Tema debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Selanjutnya tema debat keempat pada tanggal 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024 dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup. Namun, debat kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, rencananya, debat Cawapres didampingi Capres.
Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) meminta format debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) tetap disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Artinya debat Cawapres tanpa Capres.
"Peraturan yang ada sangat jelas, disebutkan bahwa lima kali perdebatan. Tiga kali debat calon presiden dan dua kali wakil presiden," kata Juru Bicara Timnas AMIN Said Didu di Jakarta, Minggu (3/12).
Said mengatakan, pasangan calon (paslon) nomer urut 1 Anies-Muhaimin siap mengikuti debat yang akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menjelaskan, ketika rapat terkait debat capres-cawapres, dirinya mengaku tidak menghadiri secara langsung, tetapi Timnas AMIN menyepakati bahwa format debat harus sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kami tetap menginginkan ada debat calon wakil presiden. Jadi (terkait tidak adanya debat cawapres) itu, saya pikir dinamika rapat, meskipun ketika rapat saya tidak hadir," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Anies Kecewa Tak Ada Sesi Khusus Debat Cawapres
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
