[HOAKS atau FAKTA]: KPU dan MK Coret Gibran dari Cawapres Prabowo
Tangkapan layar soal hoaks KPU coret Gibran dari cawapres Prabowo Subianto. (Foto: Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Channel YouTube POLITIK NUSANTARA membagikan sebuah video yang menampilkan Gibran Rakabuming berada di ruang sidang dengan klaim narasi yang menyatakan bahwa KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK) mencoret nama Wali Kota Solo itu dari cawapres Prabowo Subianto.
SUMBER:
https://archive.cob.web.id/archive/1701363641.939072/index.html (Youtube)
NARASI:
HEBOH !! BENARKAH KPU DAN MK CORET NAMA GIBRAN ?? BEGINI FAKTANYA
MAKIN MERUNCING!!
KPU DAN MK CORET NNAMA GIBRAN?!
OM BOWO BISA NANGIS DARA JIKA BENAR INI TERJADI.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Lionel Messi Dukung Israel
FAKTA:
Setelah ditelusuri, thumbnail yang menampilkan Gibran berada di ruang sidang tersebut merupakan momen ketika MK menggelar sidang pemeriksaan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan calon nomor 02 Prabowo-Sandiaga Uno pada 14 Juni 2019 hingga 23 Juni 2019.
Foto aslinya dimuat dalam artikel merdeka.com berjudul “Hakim MK Diharapkan Beri Putusan Adil Sesuai Fakta Sidang Sengketa Pilpres".
Narasi dalam video tersebut bersumber dari artikel seword.com berjudul “KPU bersama Mahkamah Konstitusi akan Mencoret Nama Gibran Rakabuming dimana Prabowo Panik”.
Artikel tersebut membahas tentang putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang mengatur syarat sebagai calon wakil presiden yaitu berumur 40 tahun ke atas atau menduduki jabatan kepala daerah dianggap cacat hukum. Gibran Rakabuming tidak pantas menduduki calon wakil presiden karena belum berumur 40 tahun dan pengalamannya sebagai Wali Kota Solo hanya selama dua tahun.
KESIMPULAN:
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi dari channel YouTube POLITIK NUSANTARA yang menyatakan bahwa KPU dan MK mencoret nama Gibran tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Barack Obama Gabung Timses Ganjar-Mahfud
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Ancam Jenderal Polisi di Kementerian, Pensiun Dini atau Balik ke Barak
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra