Ronald Tannur Bebas, Sahroni Desak KY Turun Tangan Periksa Hakim


Ahmad Sahroni. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
MerahPutih.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (27/7).
Ronald Tannur dibebaskan dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas.
Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki.
Padahal, jaksa dalam sidang sebelumnya menuntut Ronald hkuman 12 tahun dan ganti membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta.
Baca juga:
Sahroni Minta APH Selidiki Anggaran Pemeliharaan PDN Rp 700 Miliar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram, mendengar Ronald Tannur mendapat vonis bebas PN Surabaya.
Politikus NasDem tersebut merasa curiga adanya proses hukum yang tidak benar, mengingat vonis hakim dengan tuntutan jaksa sangat berbanding jauh.
“Saya dengan lantang mengutuk vonis bebas ini. Terlebih sebagai pimpinan Komisi III yang membidangi hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan tersebut, rusak penegakkan hukum kita," kata Sahroni dalam keterangan, Rabu (24/7).
Menurut Sahroni, bukti-bukti kasus tewasnya Dini Sera Afrianti sudah jelas. Rekaman video yang memperlihatkan korban dianiaya sampai meninggal dunia juga beredar luas di masyarakat.
Baca juga:
Sahroni Siap Maju Pilkada Jakarta Jika Diperintah Surya Paloh
"Masa iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa. Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan!,” tegas Sahroni
Sahroni meminta agar Kejaksaan Agung langsung mengajukan banding terkait putusan tersebut.
Komisi Yudisial pun diminta untuk memeriksa para hakim yang mengadili perkara, karena diduga terdapat kesalahan atau kecacatan proses.
“Maka dari itu, saya minta Komisi Yudisial periksa semua hakim yang menangani perkara tersebut. Karena para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Sebab menurut politikus asal Tanjung Priok ini hukuman terhadap pelaku akan sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum.
“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum sedang dipertaruhkan. Jangan hukum jadi tebang pilih begini, mentang-mentang anak siapa jadi berbeda perlakuannya. Sangat memuakkan dan memalukan,” pungkas Sahroni. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa](https://img.merahputih.com/media/45/ad/e5/45ade544c01fa79f9facba202acf6b4b_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
![[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan](https://img.merahputih.com/media/18/38/f4/1838f450cbce7fc521ae23f37538fc44_182x135.jpg)
Sah! Rusdi Masse Mappasessu Gantikan Ahmad Sahroni Dari Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Bareskrim Tetapkan Pasutri Admin ACAB 1312 dan Bambu Runcing Tersangka Penghasut Pejarahan Rumah Sahroni

Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif

Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
