Ronald Tannur Bebas, Sahroni Desak KY Turun Tangan Periksa Hakim

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juli 2024
Ronald Tannur Bebas, Sahroni Desak KY Turun Tangan Periksa Hakim

Ahmad Sahroni. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (27/7).

Ronald Tannur dibebaskan dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas.

Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki.

Padahal, jaksa dalam sidang sebelumnya menuntut Ronald hkuman 12 tahun dan ganti membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta.

Baca juga:

Sahroni Minta APH Selidiki Anggaran Pemeliharaan PDN Rp 700 Miliar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram, mendengar Ronald Tannur mendapat vonis bebas PN Surabaya.

Politikus NasDem tersebut merasa curiga adanya proses hukum yang tidak benar, mengingat vonis hakim dengan tuntutan jaksa sangat berbanding jauh.

“Saya dengan lantang mengutuk vonis bebas ini. Terlebih sebagai pimpinan Komisi III yang membidangi hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan tersebut, rusak penegakkan hukum kita," kata Sahroni dalam keterangan, Rabu (24/7).

Menurut Sahroni, bukti-bukti kasus tewasnya Dini Sera Afrianti sudah jelas. Rekaman video yang memperlihatkan korban dianiaya sampai meninggal dunia juga beredar luas di masyarakat.

Baca juga:

Sahroni Siap Maju Pilkada Jakarta Jika Diperintah Surya Paloh

"Masa iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa. Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan!,” tegas Sahroni

Sahroni meminta agar Kejaksaan Agung langsung mengajukan banding terkait putusan tersebut.

Komisi Yudisial pun diminta untuk memeriksa para hakim yang mengadili perkara, karena diduga terdapat kesalahan atau kecacatan proses.

“Maka dari itu, saya minta Komisi Yudisial periksa semua hakim yang menangani perkara tersebut. Karena para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Sebab menurut politikus asal Tanjung Priok ini hukuman terhadap pelaku akan sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum sedang dipertaruhkan. Jangan hukum jadi tebang pilih begini, mentang-mentang anak siapa jadi berbeda perlakuannya. Sangat memuakkan dan memalukan,” pungkas Sahroni. (Pon)

#Ahmad Sahroni
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Jam tangan hingga sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni, kini sudah dikembalikan. Ia pun berjanji tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Beredar beragam informasi pasca-demonstrasi besar-besaran, salah satunya yakni Ahmad Sahroni yang jatuh pingsan setelah tahu rumahnya dijarah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
ART Ahmad Sahroni dikabarkan luka parah akibat dikeroyok massa saat penjarahan. Apakah informasi tersebut bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
Indonesia
Sah! Rusdi Masse Mappasessu Gantikan Ahmad Sahroni Dari Pimpinan Komisi III DPR
Sahroni saat ini, dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai Anggota DPR RI. Partai NasDem juga meminta kepada DPR RI untuk menyetop gaji, tunjangan, dan segala fasilitas yang masih diterima oleh Sahroni.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Sah! Rusdi Masse Mappasessu Gantikan Ahmad Sahroni Dari Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Bareskrim Tetapkan Pasutri Admin ACAB 1312 dan Bambu Runcing Tersangka Penghasut Pejarahan Rumah Sahroni
Penangkapan tersangka ini merupakan bagian hasil dari patroli siber yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Bareskrim Tetapkan Pasutri Admin ACAB 1312 dan Bambu Runcing Tersangka Penghasut Pejarahan Rumah Sahroni
Indonesia
Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
Ahmad Sahroni hanya berstatus sebagai kader Partai NasDem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Partai NasDem meminta gaji hingga tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan. Hal itu menindaklanjuti penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Bagikan