Ronald Tannur Bebas, Pengacara Korban: Susah Cari Keadilan di Indonesia


Ronald Tannur. (Dok. Screenshoots YouTube Liputan 6)
MerahPutih.com - Kecaman muncul setelah dibebaskannya Ronald Tannur dalam kasus penganiyaan terhadap Dini Sera Afrianti. Pengacara korban, Dimas Yemahura menyebut, dengan adanya putusan ini, masyarakat menjadi paham bahwa mencari keadilan di Indonesia tidak mudah.
"Sangat sulit. Bahkan orang yang jelas-jelas sudah meninggal, di sana dikatakan bahwasanya dia meninggal dengan membebaskan orang yang diduga melakukan tindakan pembunuhan," ucapnya kepada wartawan di Surabaya dikutip Kamis (25/7).
Dimas kecewa dan prihatin dengan keputusan bebas Ronald Tannur, anak dari mantan anggota DPR RI tersebut. Dimas dan keluarga Dini berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses hukum dengan melakukan upaya kasasi dalam tujuh hari usai amar putusan dibacakan.
"Sehingga keadilan korban tetap bisa diperjuangkan, dan kami berharap nanti majelis hakim yang memeriksa di tingkat selanjutnya, memutus dengan seadil-adilnya, mengedepankan hak-hak dan keadilan dari korban," ucapnya.
Baca juga:
Ronald Tannur Bebas, Sahroni Desak KY Turun Tangan Periksa Hakim
Dia juga berupaya mencari keadilan dengan melaporkan hal ini ke Mahkamah Agung.
"Harapannya adalah agar hakim di tingkat pengadilan lebih tinggi dapat memutuskan kasus kematian Dini Sera Afrianti dengan seadil-adilnya," ucapnya.
Sekadar informasi, Ronald Tannur, terdakwa dugaan kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, dinyatakan bebas dari dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/7). Hal tersebut sesuai dengan amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.
Hakim Erintuah menyatakan bahwa terdakwa Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Menurut Hakim Erintuah, terdakwa juga dianggap masih ada upaya melakukan pertolongan terhadap korban disaat masa-masa kritis. Hal itu dibuktikan dengan upaya terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman

TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia

Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain

Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati

Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
