Ronald Tannur Bebas, Pengacara Korban: Susah Cari Keadilan di Indonesia

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 25 Juli 2024
Ronald Tannur Bebas, Pengacara Korban: Susah Cari Keadilan di Indonesia

Ronald Tannur. (Dok. Screenshoots YouTube Liputan 6)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kecaman muncul setelah dibebaskannya Ronald Tannur dalam kasus penganiyaan terhadap Dini Sera Afrianti. Pengacara korban, Dimas Yemahura menyebut, dengan adanya putusan ini, masyarakat menjadi paham bahwa mencari keadilan di Indonesia tidak mudah.

"Sangat sulit. Bahkan orang yang jelas-jelas sudah meninggal, di sana dikatakan bahwasanya dia meninggal dengan membebaskan orang yang diduga melakukan tindakan pembunuhan," ucapnya kepada wartawan di Surabaya dikutip Kamis (25/7).

Dimas kecewa dan prihatin dengan keputusan bebas Ronald Tannur, anak dari mantan anggota DPR RI tersebut. Dimas dan keluarga Dini berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses hukum dengan melakukan upaya kasasi dalam tujuh hari usai amar putusan dibacakan.

"Sehingga keadilan korban tetap bisa diperjuangkan, dan kami berharap nanti majelis hakim yang memeriksa di tingkat selanjutnya, memutus dengan seadil-adilnya, mengedepankan hak-hak dan keadilan dari korban," ucapnya.

Baca juga:

Ronald Tannur Bebas, Sahroni Desak KY Turun Tangan Periksa Hakim

Dia juga berupaya mencari keadilan dengan melaporkan hal ini ke Mahkamah Agung.

"Harapannya adalah agar hakim di tingkat pengadilan lebih tinggi dapat memutuskan kasus kematian Dini Sera Afrianti dengan seadil-adilnya," ucapnya.

Sekadar informasi, Ronald Tannur, terdakwa dugaan kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, dinyatakan bebas dari dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/7). Hal tersebut sesuai dengan amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Hakim Erintuah menyatakan bahwa terdakwa Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

Menurut Hakim Erintuah, terdakwa juga dianggap masih ada upaya melakukan pertolongan terhadap korban disaat masa-masa kritis. Hal itu dibuktikan dengan upaya terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. (Knu)

#Ronald Tannur #Penganiayaan #Pengadilan Negeri Surabaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban selama disekap.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Indonesia
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Sudah ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Indonesia
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Sikap arogan TNI di jalan raya, pelanggaran lalu lintas, hingga kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Indonesia
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Korban sempat dianiaya di dalam mobil setelah diculik agar mau menyetujui permintaan pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Indonesia
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Kadispenad sebut masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Indonesia
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Prada Lucky meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Indonesia
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman
"Semua akan diproses dan segera dilakukan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman
Indonesia
TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia
Prada Lucky diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia
Bagikan