Romahurmuziy Tegaskan PPP Konsisten Tolak UU MD3


Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy menegaskan bahwa partainya konsisten menolak Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Hal ini ditunjukkan saat absen dalam pelantikan pimpinan MPR tambahan
"Sebagai bukti konsistensi PPP dan keberpihakan nyata PPP terhadap gelombang penolakan masyarakat sipil terhadap perubahan UU MD3, PPP tidak hadir dalam pelantikan tambahan Pimpinan MPR siang hari ini," kata Rommy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, ketidakhadiran dalam pelantikan itu juga merupakan bagian dari kesungguhan PPP menyoal perubahan empat pasal, yakni Pasal 73, mengenai adanya prosedur paksa dengan bantuan kepolisian atas pemanggilan pihak-pihak lembaga negara atau warga oleh DPR Selanjutnya Pasal 122 tentang kemungkinan pemidanaan masyarakat yang mengkritik DPR dan anggota DPR, Pasal 245 yang mengatur adanya prosedur tambahan melalui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memanggil anggota DPR sehubungan dugaan tindak pidana.
Berikutnya Pasal 247a tentang tambahan pimpinan MPR menjadi delapan orang yang dinilai akan memboroskan keuangan negara.
"Berikut kecerobohan alokasi pimpinan untuk partai-partai yang berpotensi 'abuse of power' secara kolektif," kata Rommy.
Untuk itu, lanjut Rommy, ia bergabung bersama 220.330 orang masyarakat sipil per Senin ini menandatangani petisi penolakan UU MD3 melalui laman change.org.
"Konfirmasi petisi dari change.org sudah saya terima pada 22 Maret lalu," kata penasihat Fraksi PPP MPR RI itu.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Namanya Masuk Bursa Caketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi

Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP

Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU

PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono Diminta Gelar Muktamar
PPP Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partainya di Pilkada Jakarta

Dasco Pastikan UU MD3 Tak Direvisi, Puan Jadi Ketua DPR Lagi?

DPW PPP Jateng Minta Mardiono Dicopot sebagai Plt Ketua Umum
PPP Bantah Merapat ke Prabowo karena Dijanjikan Jatah Kursi Menteri

Alasan Politikus PDIP Usul Revisi UU MD3
