Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 November 2015
RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah

irut Pelindo II RJ Lino saat rapat panja Pelindo di DPR Rabu, (16/9) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri baru saja merampungkan pemeriksaan Direktur PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.

Usai diperiksa penyidik sekitar 5 jam, RJ Lino mengatakan proyek senilai Rp45 miliar itu tidak terdapat unsur pidana yang selama ini diselidiki polisi.

"Enggak ada (unsur pidana)," ujar Lino di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).

Lino mengaku yakin, tidak ada kesalahan dalam proses pengadaan crane tersebut. Sehingga, ia berkesimpulan kasus ini akan berakhir dengan tidak ada masalah.

"Toh nanti, saya percaya yah, kalau memang kasusnya tidak ada masalah, mustinya akhirnya juga tidak ada masalah," paparnya.

Dijelaskan Lino, pengadaan 10 unit mobile crane untuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sudah sesuai prosedur. Bahkan ia mengklaim, pengerjaan proyek tersebut sudah mengikuti tahapan pengadaan yang benar.

"Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai governance yang bener, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, dan cara-cara profesional. Sehingga saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar," terangnya.

Pernyataan Lino ini, berbeda dengan pernyataan mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Purn) Victor Edison Simanjuntak yang sejak akhir Agustus 2015 telah menyediliki kasus tersebut.

Untuk di ketahui Victor pernah menyebut bahwa, proses pengadaan crane oleh Pelindo II, 8 pelabuhan menolak dengan alasan crane tak dibutuhkan.

"Pengadaan 10 mobile crane ini tidak melalui perencanaan yang benar dan tidak dilakukan analisis kebutuhan. Ketika barang itu sudah ada itu malah tidak di gunakan. Karena memang pimpinan 8 pelabuhan itu katakan tak butuh barang," papar Victor saat memberikan penjelasan terkait kasus itu di hadapan anggota Pansus Pelindo II‎, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2015 lalu.

Selain itu, Victor mengatakan pengadaan crane oleh Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd juga bermasalah. Oleh karena itu, Victor mempertanyakan siapa yang menjadi beking PT Guangshi hingga memenangkan proyek pengadaan mobil crane tersebut.

"Pertama itu gagal, Guangshi mengajukan harga di atas perkiraan sendiri. Begitu juga lelang kedua nggak ada pendaftar, hanya Guangshi sendiri. Dan itu kan seharusnya dibatalkan. Tapi Guangshi menang. Nah, yang jadi pertanyaan, itu di belakang Guangshi siapa?" tanya dia.

Sebelumnya, pengadaan 10 unit mobile crane pada tahun 2012 dengan nilai berkisar Rp 45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo dinilai janggal. Penyidik Dit Tipideksus menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena penunjukan langsung pemenang tender.

Pelindo juga diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain memintai keterangan, penyidik juga mendatangi 8 pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut.

Hasilnya, penyidik menilai pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012 itu sebenarnya tidak mendesak.(gms)

Baca Juga:

  1. Hadir Lagi di Bareskrim, RJ Lino Tak Banyak Bicara
  2. Junimart Girsang: RJ Lino Kecil, Kami Mau Tahu di Belakang Lino
  3. Bareskrim Jadwal Ulang Pemanggilan RJ Lino
  4. Pansus Pelindo II Tangguhkan Pemanggilan RJ Lino
  5. Bareskrim Tolak Surat Keberatan RJ Lino

 

 

 

#Dugaan Korupsi #Pelindo II #Bareskrim #Kasus Pengadaan Mobile Crane #Dirut Pelindo RJ Lino
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Bagikan