Rizieq Shihab Resmi Jadi Buronan Polisi
Habib Rizieq Shihab saat jadi saksi kasus Ahok, Selasa (28/02). (MP/Dery Ridwansah)
Polda Metro Jaya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pornografi. Dengan demikian, Rizieq kini resmi menjadi buronan aparat penegak hukum.
"Hari ini sudah diterbitkan DPO," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).
Masuknya nama Rizieq ke dalam DPO dikarenakan penyidik telah melayangkan surat penangkapan dalam beberapa kali kesempatan. Namun, Rizieq saat ini tengah berada di luar negeri.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan kapan Rizieq bertolak ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umroh.
"Ternyata tanggal 26 April yang bersangkutan ke luar negeri, sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu, penyidik kemudian membuat DPO," jelas Argo
Meski sudah masuk dalam DPO, Polda belum akan meminta kepada Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan interpol untuk mengeluarkan Red Notice.
"Kita sesuai tahapan-tahapan dulu lah," kata Argo.
Seperti diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi antara Rizieq dengan Firza Husein.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait Rizieq Shihab di: Masuk DPO, Polisi Minta Habib Rizieq Pulang
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta