Rizieq Shihab Resmi Jadi Buronan Polisi
Habib Rizieq Shihab saat jadi saksi kasus Ahok, Selasa (28/02). (MP/Dery Ridwansah)
Polda Metro Jaya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pornografi. Dengan demikian, Rizieq kini resmi menjadi buronan aparat penegak hukum.
"Hari ini sudah diterbitkan DPO," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).
Masuknya nama Rizieq ke dalam DPO dikarenakan penyidik telah melayangkan surat penangkapan dalam beberapa kali kesempatan. Namun, Rizieq saat ini tengah berada di luar negeri.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan kapan Rizieq bertolak ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umroh.
"Ternyata tanggal 26 April yang bersangkutan ke luar negeri, sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu, penyidik kemudian membuat DPO," jelas Argo
Meski sudah masuk dalam DPO, Polda belum akan meminta kepada Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan interpol untuk mengeluarkan Red Notice.
"Kita sesuai tahapan-tahapan dulu lah," kata Argo.
Seperti diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi antara Rizieq dengan Firza Husein.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait Rizieq Shihab di: Masuk DPO, Polisi Minta Habib Rizieq Pulang
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro