Rizieq Shihab Resmi Jadi Buronan Polisi
Habib Rizieq Shihab saat jadi saksi kasus Ahok, Selasa (28/02). (MP/Dery Ridwansah)
Polda Metro Jaya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pornografi. Dengan demikian, Rizieq kini resmi menjadi buronan aparat penegak hukum.
"Hari ini sudah diterbitkan DPO," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).
Masuknya nama Rizieq ke dalam DPO dikarenakan penyidik telah melayangkan surat penangkapan dalam beberapa kali kesempatan. Namun, Rizieq saat ini tengah berada di luar negeri.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan kapan Rizieq bertolak ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umroh.
"Ternyata tanggal 26 April yang bersangkutan ke luar negeri, sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu, penyidik kemudian membuat DPO," jelas Argo
Meski sudah masuk dalam DPO, Polda belum akan meminta kepada Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan interpol untuk mengeluarkan Red Notice.
"Kita sesuai tahapan-tahapan dulu lah," kata Argo.
Seperti diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi antara Rizieq dengan Firza Husein.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait Rizieq Shihab di: Masuk DPO, Polisi Minta Habib Rizieq Pulang
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk