Masuk DPO, Polisi Minta Habib Rizieq Pulang
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. (MP/Deri Ridwansah)
Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab diimbau kembali ke Indonesia setelah Polda Metro Jaya memasukkan nama Habib Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita berharap sesegera mungkin untuk kembali ke Indonesia. Kita sudah melakukan surat penangkapan, mengeluarkan DPO beliau. Hadir ke Indonesia lebih baik lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5).
Habib Rizieq diminta untuk bersikap kooperatif jika tak terima dengan penetapan sebagai tersangka. Selain itu, masih ada jalur praperadilan bagi Habib Rizieq untuk membuktikan, apakah penetapannya sebagai tersangka sah atau tidak.
"Sampaikan saja tidak merasa bersalah di situ (pengadilan). Nanti kita periksa, kita buktikan di pengadilan," ucap Argo.
Argo yakin dinaikannya status Rizieq dari saksi menjadi tersangka sudah sesuai aturan perundang-undangan. Penyidik telah menemukan adanya dua alat bukti dalam gelar perkara untuk menetapkan Habib Rizieq tersangka.
"Kita lakukan sesuai prosedur," kata Argo.
Karena itu, pihak Habib Rizieq diharapkan tak perlu membuat opini-opini dan pernyataan-pernyataan baik melalui media sosial atau media konvensional terkait penetapan statusnya.
"Biar masyarakat semuanya tahu seperti apa, sih kejadian sebenarnya. Jadi, tidak perlu lagi menyampaikan opini-opini di media, tapi langsung aja di pengadilan seperti apa. Tunjukkan bukti-bukti masing-masing," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Habib Rizieq Segera Masuk Dalam DPO
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro