Masuk DPO, Polisi Minta Habib Rizieq Pulang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 31 Mei 2017
Masuk DPO, Polisi Minta Habib Rizieq Pulang
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. (MP/Deri Ridwansah)

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab diimbau kembali ke Indonesia setelah Polda Metro Jaya memasukkan nama Habib Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kita berharap sesegera mungkin untuk kembali ke Indonesia. Kita sudah melakukan surat penangkapan, mengeluarkan DPO beliau. Hadir ke Indonesia lebih baik lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5).

Habib Rizieq diminta untuk bersikap kooperatif jika tak terima dengan penetapan sebagai tersangka. Selain itu, masih ada jalur praperadilan bagi Habib Rizieq untuk membuktikan, apakah penetapannya sebagai tersangka sah atau tidak.

"Sampaikan saja tidak merasa bersalah di situ (pengadilan). Nanti kita periksa, kita buktikan di pengadilan," ucap Argo.

Argo yakin dinaikannya status Rizieq dari saksi menjadi tersangka sudah sesuai aturan perundang-undangan. Penyidik telah menemukan adanya dua alat bukti dalam gelar perkara untuk menetapkan Habib Rizieq tersangka.

"Kita lakukan sesuai prosedur," kata Argo.

Karena itu, pihak Habib Rizieq diharapkan tak perlu membuat opini-opini dan pernyataan-pernyataan baik melalui media sosial atau media konvensional terkait penetapan statusnya.

"Biar masyarakat semuanya tahu seperti apa, sih kejadian sebenarnya. Jadi, tidak perlu lagi menyampaikan opini-opini di media, tapi langsung aja di pengadilan seperti apa. Tunjukkan bukti-bukti masing-masing," tandasnya. (Ayp)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Habib Rizieq Segera Masuk Dalam DPO

#Habib Rizieq #Polda Metro Jaya #Firza Husein
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan