Habib Rizieq Segera Masuk dalam DPO
Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). (MP/Dery Ridwansyah)
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan membuat surat penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan chat pornografi.
"Tindak lanjutnya, besok penyidik akan membuat surat perintah penangkapan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).
Selain itu, Polda akan memasukkan Habib Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk itu, Polda Metro akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri perihal rencana dimasukkannya Rizieq dalam DPO karena saat ini, lokasi Habib Rizieq tengah berada di Arab Saudi.
Jika sudah dimasukkan dalam DPO, namun Habib Rizieq tak kunjung kembali ke Indonesia, Polda akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Interpol untuk menerbitkan red notice.
"Kita juga buat DPO. Kalau belum kembali ke tanah air lalu kita terbitkan red notice. Syarat-syarat ini harus kita lengkapi," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: FPI Nilai Polisi Gunakan Alat Bukti Sumir Tetapkan Habib Rizieq Tersangka
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk