FPI Nilai Polisi Gunakan Alat Bukti Sumir Tetapkan Habib Rizieq Tersangka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 30 Mei 2017
FPI Nilai Polisi Gunakan Alat Bukti Sumir Tetapkan Habib Rizieq Tersangka

Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DPP Front Pembela Islam (FPI) menilai Polda Metro Jaya mengabaikan kelengkapan syarat adanya bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

"Jika chat di dalam aplikasi Whatsapp diajadikan dasar pengenaan sebagai tersangka kepada Habib Rizieq, jelas merupakan alat bukti yang sumir," kata Ketua Bantuan Hukum DPP FPI, Sugito Armo Pawiro dalam keterangan tertulisnya kepada merahputih.com, Selasa (30/5)

Sugito menilai, obrolan yang diduga oleh polisi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka adalah fake aplikasi Whatsapp atau percakapan palsu. Selain itu, saat ini sama sekali belum diuji secara scientific untuk mengukur akurasinya.

"Namun, tanpa proses itu polisi justru secara terburu nafsu menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka," kata Sugito.

Kejanggalan mengenai prosedur hukum yang benar ini telah diabaikan polisi di hadapan publik. Polisi tidak lagi dengan cermat memerhatikan prinsip due process of law dalam penegakkan hukum.

"Hal ini semakin menunjukkan kesan adanya usaha sistematis yang disengaja untuk menjatuhkan Habib Rizieq sebagai tokoh ulama dan pemimpin kelompok umat Islam yang sangat gigih memperjuangkan amar ma’ruf dan nahi munkar di tanah air belakangan ini," ucap Sugito.

Beredarnya produk pornografi di dalam chat aplikasi tersebut dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang dengan sengaja menyebarkan fitnah keji untuk menjatuhkan martabat dan membunuh karakter Habib Rizieq.

"Seyogyanya kepolisian harus membuktikan pelaku yang melakukan tindak pidana ini terlebih dahulu," kata Sugito.

Habib Rizieq adalah korban dari perbuatan keji orang lain. Ia sama sekali tidak terbukti terlibat dalam peristiwa hukum yang dikategorikan pornografi.

Penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka justru memperkuat stigma bahwa kepolisian telah menodai proses hukum yang benar demi mewujudkan rasa dendam dan ketidaksukaan terhadap seorang tokoh ulama.

"Jika demikian, aparatur penegak hukum semakin menjauhkan dari tujuan mewujudkan keadilan," tandasnya. (Ayp)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Habib Rizieq Tersangka, Kuasa Hukum Akan Kirim Surat Protes

#Habib Rizieq #Polda Metro Jaya #Firza Husein
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan