Habib Rizieq Tersangka, Kuasa Hukum Akan Kirim Surat Protes

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2017
Habib Rizieq Tersangka, Kuasa Hukum Akan Kirim Surat Protes

Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis tidak terima penetapan tersangka terhadap kliennya Habib Rizieq Shihab. Untuk itu, pihaknya menegaskan akan mengirimkan surat protes kepada Kapolri.

Eggi Sudjana, koordinator sekaligus Jubir Tim Advokasi mengatakan, surat tersebut akan dikirimkan kepada Jenderal (Pol) Tito Karnavian dengan tembusan Presiden Joko Widodo, DPR, Mahkamah Agung, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, BIN, Kapolda Metro Jaya, pers dan klien Rizieq.

Dalam surat itu, katanya, tim berusaha menjelaskan terkait penerapan Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Hal itu untuk menjawab tuduhan kepolisian yang menyebut kliennya melakukan konten mesum dengan Firza Husein.

"Poinnya dalam Pasal 4 ya, dari UU tentang pornografi menyatakan kalau untuk dimaksud foto-foto, gambar-gambar walaupun telanjang itu buat dirinya sendiri enggak apa-apa. Persoalannya kalau itu disebar," bebernya saat jumpa pers di markas FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Egi menjelaskan, sesuai ketentuan pasal yang harus dijadikan tersangka adalah orang yang meng-upload dan menyebarkan konten tidak senonoh tersebut.

"Nah menurut UU ITE yang menyebarkan dan meng-upload pertama itulah yang kena. Bukan Habib Rizieq atau Firza, dia korban, kalau dalam konteks teori hukumnya," terangnya.

Sehubungan dengan itu, Egi mempertanyakan langkah kepolisian yang tak kunjung mampu menangkap siapa dalang penyebar foto dan chat yang kini menjadi polemik tersebut.

"Sementara di kasus Ahok, Buni Yani dijadikan tersangka karena dianggap sebagai orang yang meng-upload pertama," bebernya. (Fdi)

Baca juga berita lain terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka di: Hina Kapolri, Seorang Montir Diamankan Tim Cyber Polda Jatim

#Eggi Sudjana #Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
SETARA Institute menilai pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus tetap menjunjung prinsip negara hukum, HAM, dan akuntabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
Bagikan