Habib Rizieq Tersangka, Kuasa Hukum Akan Kirim Surat Protes

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2017
Habib Rizieq Tersangka, Kuasa Hukum Akan Kirim Surat Protes

Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis tidak terima penetapan tersangka terhadap kliennya Habib Rizieq Shihab. Untuk itu, pihaknya menegaskan akan mengirimkan surat protes kepada Kapolri.

Eggi Sudjana, koordinator sekaligus Jubir Tim Advokasi mengatakan, surat tersebut akan dikirimkan kepada Jenderal (Pol) Tito Karnavian dengan tembusan Presiden Joko Widodo, DPR, Mahkamah Agung, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, BIN, Kapolda Metro Jaya, pers dan klien Rizieq.

Dalam surat itu, katanya, tim berusaha menjelaskan terkait penerapan Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Hal itu untuk menjawab tuduhan kepolisian yang menyebut kliennya melakukan konten mesum dengan Firza Husein.

"Poinnya dalam Pasal 4 ya, dari UU tentang pornografi menyatakan kalau untuk dimaksud foto-foto, gambar-gambar walaupun telanjang itu buat dirinya sendiri enggak apa-apa. Persoalannya kalau itu disebar," bebernya saat jumpa pers di markas FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Egi menjelaskan, sesuai ketentuan pasal yang harus dijadikan tersangka adalah orang yang meng-upload dan menyebarkan konten tidak senonoh tersebut.

"Nah menurut UU ITE yang menyebarkan dan meng-upload pertama itulah yang kena. Bukan Habib Rizieq atau Firza, dia korban, kalau dalam konteks teori hukumnya," terangnya.

Sehubungan dengan itu, Egi mempertanyakan langkah kepolisian yang tak kunjung mampu menangkap siapa dalang penyebar foto dan chat yang kini menjadi polemik tersebut.

"Sementara di kasus Ahok, Buni Yani dijadikan tersangka karena dianggap sebagai orang yang meng-upload pertama," bebernya. (Fdi)

Baca juga berita lain terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka di: Hina Kapolri, Seorang Montir Diamankan Tim Cyber Polda Jatim

#Eggi Sudjana #Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Bagikan