Habib Rizieq Tersangka, Kuasa Hukum Akan Kirim Surat Protes

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2017
Habib Rizieq Tersangka, Kuasa Hukum Akan Kirim Surat Protes

Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis tidak terima penetapan tersangka terhadap kliennya Habib Rizieq Shihab. Untuk itu, pihaknya menegaskan akan mengirimkan surat protes kepada Kapolri.

Eggi Sudjana, koordinator sekaligus Jubir Tim Advokasi mengatakan, surat tersebut akan dikirimkan kepada Jenderal (Pol) Tito Karnavian dengan tembusan Presiden Joko Widodo, DPR, Mahkamah Agung, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, BIN, Kapolda Metro Jaya, pers dan klien Rizieq.

Dalam surat itu, katanya, tim berusaha menjelaskan terkait penerapan Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Hal itu untuk menjawab tuduhan kepolisian yang menyebut kliennya melakukan konten mesum dengan Firza Husein.

"Poinnya dalam Pasal 4 ya, dari UU tentang pornografi menyatakan kalau untuk dimaksud foto-foto, gambar-gambar walaupun telanjang itu buat dirinya sendiri enggak apa-apa. Persoalannya kalau itu disebar," bebernya saat jumpa pers di markas FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Egi menjelaskan, sesuai ketentuan pasal yang harus dijadikan tersangka adalah orang yang meng-upload dan menyebarkan konten tidak senonoh tersebut.

"Nah menurut UU ITE yang menyebarkan dan meng-upload pertama itulah yang kena. Bukan Habib Rizieq atau Firza, dia korban, kalau dalam konteks teori hukumnya," terangnya.

Sehubungan dengan itu, Egi mempertanyakan langkah kepolisian yang tak kunjung mampu menangkap siapa dalang penyebar foto dan chat yang kini menjadi polemik tersebut.

"Sementara di kasus Ahok, Buni Yani dijadikan tersangka karena dianggap sebagai orang yang meng-upload pertama," bebernya. (Fdi)

Baca juga berita lain terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka di: Hina Kapolri, Seorang Montir Diamankan Tim Cyber Polda Jatim

#Eggi Sudjana #Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan