Kapitra: Ada Dugaan Executive Order Tersangkakan Rizieq Shihab

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2017
Kapitra: Ada Dugaan Executive Order Tersangkakan Rizieq Shihab

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat diperiksa di Mapolda Jabar, Senin (13/2). (Foto MP/Rina Garmina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menduga ada executive order dalam penetapan tersangka kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kapitra menilai, ada yang menggerakkan pihak kepolisian untuk menjerat Rizieq dengan kasus pornografi.

"Ada yang order ada yang tangan-tangan terselubung bermain menggerakkan kepolisian, ada dugaan executive order di sini," ujar Kapitra saat konferensi pers di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Namun, ia enggan menyebut secara detail mengenai siapa yang menggerakkan pihak kepolisian dalam penetapan tersangka kliennya. Kapitra mengaku akan membeberkannya usai melakukan investigasi lebih lanjut.

"Kita akan umumkan nanti apabila investigasi kita ini mengandung kebenaran absolut," ungkapnya.

Menurut Kapitra, pihak kepolisian tidak mampu menjelaskan waktu dan tempat mengenai konten pornografi yang dituduhkan terhadap keliennya tersebut.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa kasus yang menimpa Rizieq merupakan tirani penegakan hukum.

"Tidak bisa menjelaskan kapan waktu konten itu dibuat dan di mana, waktunya peristiwa tersebut. Ini yang kita sebut tirani penegakan hukum," tegas Kapitra.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Rizieq dengan Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yakni Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29, Pasal 6 jo Pasal 32 dan Pasal 9 jo Pasal 35.

"Hasil Gelar perkara hari ini Ditreskrimsus menetapkan HRS sebagai tersangka pada kasus pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (Pon)

Baca juga berita terkait penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di: Habib Rizieq Tersangka, Kuasa Hukum Akan Kirim Surat Protes

#Kapitra Ampera #Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Indonesia
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengaku heran dengan pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut Anies Baswedan berhasil membawa Jakarta yang lebih baik.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Bagikan