Polda Metro Keluarkan Surat Penangkapan Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. (MP/Rizki Fitrianto)
Polda Metro Jaya hari ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.
"Dengan adanya surat perintah penangkapan ini nanti penyidik akan datang ke rumah tersangka, setelah dari rumah tersangka akan ke imigrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5).
Di imigrasi penyidik akan mencari informasi dan memastikan keberadaan Habib Rizieq saat ini. Surat perintah penangkapan dan koordinasi dengan imigrasi akan dijadikan dasar bagi penyidik untuk bisa memasukkan Habib Rizieq dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Itu dasar untuk membuat DPO. Terakhir, kita meminta ke interpol untuk membuat red notice," papar Argo.
Selain itu, Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus hari ini menerbitkan surat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Kita sidah kirimkan ke JPU," kata Argo. (Ayp)
Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Habib Rizieq Segera Masuk Dalam DPO
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta