Riza Chalid Tinggalkan TPU Jeruk Purut

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 23 November 2015
Riza Chalid Tinggalkan TPU Jeruk Purut

Iring-iringan mobil di tempat pemakaman ibunda dari Muhammad Riza Chalid, TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Senin (23/11). (Foto: MP/Afditya Iman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid meninggalkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, tempat dimakamkan ibundanya. Ia meninggalkan TPU dengan menggunakan mobil Roll Royce. Riza bertolak pada pukul 13.50 WIB.

Pria yang dekat dengan para petinggi negara itu juga dikawal oleh tiga motor besar dari kepolisian.

Persis di belakang mobil Riza, mobil Lexus mewah berplat nomor B 2 KMP mengiringi dari belakang. Tidak jelas siapa berada di dalam mobil dari politisi Golkar Idrus Marham tersebut.


Pantauan merahputih.com, saat ini mobil-mobil mewah sudah keluar dari tempat pemakaman. Para sekuriti mulai keluar dari mulut jalan untuk mengatur arus lalu lintas.

Sebelumnya, pada Senin (23/11), ibunda dari pengusaha kelas kakap Muhammad Riza Chalid, Siti Hindun binti Alketiri wafat pada pukul 03.56 WIB. (dit)


Baca Juga:

  1. Pemakaman Ibunda Riza Chalid, TPU Jeruk Purut Disterilkan
  2. Setya Novanto Melayat Almarhumah Ibunda Riza Chalid
  3. Ibunda Riza Chalid Meninggal Dunia
  4. Rizal Ramli: Petral Sudah Merugikan Negara Sejak Awal
  5. Terapkan Kebijakan Countercyclical, Rizal Ramli akan Panggil Dirjen Migas
#TPU Jeruk Purut #Muhammad Riza Chalid
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
MAKI mengapresiasi vonis 15 tahun untuk Kerry, namun mendesak Kejagung segera memulangkan Riza Chalid. Jika molor hingga Mei, praperadilan akan diajukan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
Indonesia
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Kuasa hukum anak Riza Chalid, Patra M. Zen, mempertanyakan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Indonesia
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan mengajukan banding usai divonis 15 tahun penjara di kasus korupsi minyak mentah.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Hari ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha Riza Chalid, menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Indonesia
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Selain hukuman badan selama 18 tahun, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp2 miliar subsider 190 hari penjara
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Indonesia
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Skandal Korupsi Minyak Mentah
Skandal ini tidak hanya menyeret Kerry, tetapi juga melibatkan petinggi perusahaan pelayaran.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Skandal Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap buron korupsi Pertamina Riza Chalid. Kejagung membuka peluang deportasi dan ekstradisi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Polri memastikan lokasi keberadaan buronan internasional Muhammad Riza Chalid telah terpantau pascapenerbitan red notice Interpol Jumat 23 Januari lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Indonesia
Ruang Gerak Riza Chalid Kian Sempit, Masuk Daftar Buronan Interpol 169 Negara
Red notice itu Jumat, 23 Januari 2026, serta telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Ruang Gerak Riza Chalid Kian Sempit, Masuk Daftar Buronan Interpol 169 Negara
Bagikan