Ridwan Kamil Prihatin Bupati Bandung Barat Diduga Korupsi Bantuan Sosial COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 03 April 2021
Ridwan Kamil Prihatin Bupati Bandung Barat Diduga Korupsi Bantuan Sosial COVID-19

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Pemerintah Kab Bandung Barat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, dengan menerima suap program Bantuan Sosial sangat tidak terpuji karena terjadi di saat elemen pemerintah dan masyarakat berjuang melawan pandemik COVID-19.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengaku prihatin atas penetapan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai salah satu tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 di kabupaten setempat.

Baca Juga:

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Kompak Sakit

"Pertama saya sangat prihatin, terlebih ini terkait dengan bansos COVID-19," kata Gubernur yang karib disapa Kang Emil seusai menghadiri acara Karya Kreatif Jabar 2021 dan Pekan Kerajinan Jabar "UKM Jabar Paten" dalam rangka Kampanye Gernas BBI bersama Menteri KUKM di Kota Bandung, Sabtu (3/4).

Terlebih, kata ia, beberapa waktu lalu ada pertemuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan KPK dalam pencegahan korupsi.

"Sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. Dan saya tidak mau terlalu dalam karena materi-nya kan ada di KPK, saya juga kurang paham bagaimana-nya tapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali," tutur Kang Emil.

Ia meminta kepada seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Barat agar fokus dalam penanganan COVID-19 secara manajemen, khususnya di sektor ekonomi harus bisa segera membaik. Jangan sampai ada kepala daerah yang tergoda dan ikut-ikutan turun sampai ke ranah teknis dimana ada penggunaan anggaran.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Antara)
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Pemerintah Kab Bandung Barat)

"Nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," ucap dia.

Kang Emil memastikan, sistem pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tidak akan terganggu meski bupati-nya dijadikan tersangka karena sistem perpolitikan di Indonesia sudah baik, sehingga ketika ada kepala daerah tersangkut kasus korupsi akan ada pihak yang menggantikan peran-nya.

"Itu tidak mengurangi pelayanan publik, pengambilan keputusan," ujarnya dikutip Antara.

Baca Juga:

Konstruksi Kasus Suap Proyek COVID-19 yang Jerat Bupati Bandung Barat

#KPK #Dana Bansos #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan