Jadi Tersangka KPK, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Kompak Sakit
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara/Ogen)
MerahPutih.com - Bupati Bandung Barat Aa Umbara (AUS) beserta anaknya Andri Wibawa (AW) kompak sakit sehingga mangkir dari pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/4).
Sedianya keduanya akan ditahan oleh KPK usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020.
Baca Juga:
Geledah Bapenda dan BKD Bandung Barat, KPK Amankan Dokumen Korupsi Proyek COVID-19
"2 tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/4).
Sementara itu, satu tersangka lain M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang langsung menjalani masa penahanan pertama di rutan KPK.
"Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka MTG untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," kata Alex.
Alex mengultimatum keduanya untuk memenuhi panggilan penyidikan, mengingat status keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang yang akan kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tegas Alex.
Baca Juga:
KPK Cegah 3 Orang Ke Luar Negeri Terkait Korupsi Proyek COVID-19 di Bandung Barat
Diketahui KPK belakangan ini memang tengah mengusut kasus korupsi dalam pengadaan paket bansos di lingkungan KBB.
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan tersangka," kata Alex. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum