Geledah Bapenda dan BKD Bandung Barat, KPK Amankan Dokumen Korupsi Proyek COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 Maret 2021
Geledah Bapenda dan BKD Bandung Barat, KPK Amankan Dokumen Korupsi Proyek COVID-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/3). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/N.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat yang berlokasi di Desa Mekarsari, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (23/3).

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Baca Juga

Kasus Bansos COVID-19, KPK Geledah Rumah Eks Kadis Sosial Bandung Barat

"Di kedua lokasi ini masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3).

Ali mengatakan, dokumen dan barang elektronik yang diamankan tengah ditelaah lebih dalam oleh tim penyidik. Nantinya, barang bukti tersebut akan dijadikan alat bukti dalam persidangan.

"Tentu seluruh bukti-bukti tersebut,akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ujar Ali.

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sebelumnya, Ali mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pendemi COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Kasus yang diawali dari proses penyelidikan itu, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali.

Sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, maka KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar Ali.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali. (Pon)

Baca Juga

KPK Geledah Kantor Dinsos Pemkab Bandung Barat

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - 2 jam, 11 menit lalu
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Bagikan