Ricky Rizal Akui Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp 500 Juta

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Januari 2023
Ricky Rizal Akui Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp 500 Juta

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal alias RR (kedua kiri). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo kembali bergulir. Kali ini, salah satu terdakwa Ricky Rizal yang menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan dipimpin Hakim Wahyu Imam Santoso.

Dalam kesaksiannya, Ricky bercerita soal mantan bosanya yang juga bekas Kadiv Propam Polri itu memberikan amplop yang disebut berisi uang usai pembunuhan Yosua Hutabarat.

Baca Juga:

Masa Penahanan Ferdy Sambo dkk Diperpanjang 30 Hari

Hakim awalnya bertanya soal pertemuan Ricky Rizal dengan dua terdakwa lain, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer di rumah Saguling usai peristiwa penembakan kepada Yosua terjadi.

"Tanggal 10 (Juli) saudara bertiga bersama Kuat dan Richard dikumpulkan ke ruang kerja Ferdy Sambo?" tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1).

"Untuk tanggalnya saya tidak ingat tapi setelah peristiwa itu memang kami ada dikumpulkan ke ruang kerja lantai dua rumah Saguling," jawab Ricky.

"Saudara diberikan handphone dan uang?" tanya hakim.

"Untuk uang ditunjukkan, Yang Mulia, di amplop sama disampaikan di dalamnya ada uang tapi tidak saya lihat atau hitung," katanya.

Hakim lalu bertanya nominal uang yang diberikan Sambo saat itu. Ricky mengatakan Sambo sebut amplop itu berisi uang Rp 500 juta.

"Ke Eliezer?" timpal Hakim.

"Seingat saya Rp 1 M. Kepada Kuat, bapak (Ferdy Sambo) juga menyampaikan isinya Rp 500 juta," katanya.

Hakim lalu bertanya apakah Ricky sering menerima uang dengan nominal Rp 500 juta dari Ferdy Sambo.

Menurut Ricky, dia hanya pernah diberikan uang Sambo dengan jumlah besar ketika ayah mertuanya meninggal.

Baca Juga:

Richard Eliezer Yakinkan Hakim Ferdy Sambo Beri Perintah Membunuh Bukan Menghajar

Dalam sidang itu, Ricky Rizal juga mengungkapkan tidak ada perintah hajar kepada Brigadir Yosua dari Ferdy Sambo. Adapun perintah yang diminta tersebut untuk tembak Brigadir Yosua.

Perintah tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat memanggilnya sesaat sebelum penembakan Brigadir Yosua di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Saat itu, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal untuk menemuinya di lantai tiga rumah tersebut. Di sana, Ferdy Sambo bertanya soal insiden pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua di Magelang.

Setelah itu, Ferdy Sambo pun mengaku bakal segera mengklarifikasi kejadian tersebut kepada Brigadir Yosua. Namun, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk menembak jika Brigadir Yosua melakukan perlawanan.

"Setelah itu saya jawab saya tidak berani saya tidak kuat mental. Seperti itu yang mulia," ungkap Ricky Rizal.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Belajar dari Kejadian Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

#PN Jaksel #Pengadilan Jakarta Selatan #Pembunuhan #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - 49 menit lalu
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - 1 jam, 11 menit lalu
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Bagikan