Richard Eliezer Yakinkan Hakim Ferdy Sambo Beri Perintah Membunuh Bukan Menghajar


Bharada E (kiri) berjalan memasuki Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7). ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
MerahPutih.com- Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang berlangsung dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (5/1).
Dalam persidangan, Richard memastikan bahwa perintah yang diterimanya saat bertemu Ferdy Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling adalah perintah untuk membunuh Yosua.
Baca Juga:
Richard Eliezer Bakal Buka Semua Perkara Kematian Brigadir J
Richard awalnya menuturkan momen saat dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo di Rumah Saguling dan saat itu mendengar cerita perihal peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
“’Ngga ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan’. Terus dia bilang ke saya ‘memang harus dikasih mati anak itu’,” ujar Richard menirukan perkataan Sambo dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis (5/1).
Namun Richard hanya diam saja saat itu karena tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan yang terjadi di Magelang.
“Saya saat itu cuma diam. Saya juga merasa bingung Yang Mulia karena saya tidak tahu ada kejadian pelecehan,” ucap Richard.
Ia mengaku bahwa bersama terdakwa lainnya, Ricky Rizal berada di Magelang untuk tugas pengawalan.
“Pada saat itu kan yang ada di Magelang anggotanya saya, almarhum (Brigadir Yosua), sama Bang Ricky, jadi otomatis yang bertanggungjawab di sana ya kami bertiga,” tambahnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Menyatakan Richard Eliezer Telah Bebas
Richard kemudian mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Yosua dengan alasan tidak ada yang menjaga kalau Sambo sendiri yang mengeksekusi Yosua.
“’Nanti kamu yang bunuh Yosua ya’. Dia (Sambo) bilang ke saya ‘kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh ngga ada yang jaga kita lagi Chad’. Pada saat itu saya cuma jawab ‘siap pak’,” papar Richard.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kemudian menanyakan kepada Richard untuk mempertegas keterangan yang disampaikan bahwa perintahnya saat itu adalah membunuh Yosua.
“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?,” tanya Hakim Wahyu ke Richard.
“Bunuh,” jawab Richard.
“Bukan hajar?,” tanya Hakim lagi.
“Bukan, Yang Mulia,” ucap Richard.
“Back up?,” tanya Hakim.
“Tidak ada,” kata Richard.
“Perintahnya jelas, bahwa nanti kamu bunuh Yosua?,” tanya Hakim Wahyu lagi mempertegas.
“Siap,” jawab Richard.
“Bunuh dengan cara apa?,” tanya Hakim.
“Belum dijelaskan,” timpal Richard.
Jaksa kemudian meminta Richard menyampaikan kata-kata untuk keluarga Yosua.
Ia mengaku menyesali perbuatannya.
Pria asal Sulawesi Utara ini menyebut jika waktu bisa diputar dia tidak ingin ada penembakan Yosua.
"Saya juga sampai sekarang merasa kalau memang bisa dibalik juga bapak, kalau waktu diputar kembali mungkin nggak seperti ini juga keinginan saya," lanjut Richard dengan terbata-bata. (*)
Baca Juga:
Kondisi Richard Eliezer saat Pertama Kali Bertemu Ahli Psikologi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
