Ribuan Surat Suara Yang Diterima KPU Sidoarjo Rusak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Januari 2024
 Ribuan Surat Suara Yang Diterima KPU Sidoarjo Rusak

Pelipatan surat suara. (Foto: MP/Andika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejak Desember 2023 KPU kabupaten/kota di Indonesia mulai menerima logistik untuk keperluan Pemilu 2024 secara bertahap, termasuk surat suara yang akan digunakan tanggal 14 Februari 2024.

Ribuan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang rusak akan dimusnahkan. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Sidaorjo Mukhamad Islak yang menyatakan ada sekitar 3.000 ribu surat suara rusak yang rencananya segea dilaporkan pada pihak percetakan untuk segera diganti.

Baca Juga:

Mahfud Ajukan Komplain ke KPU Soal Surat Suara Simulasi Pilpres Berisi 2 Kolom Paslon

Kerusakan ribuan surat suara itu ditemukaan saat ia melakukan pelipatan surat suara DPD RI, DPR RI, serta DPRD Provinsi Jatim. Ada beberapa kategori kerusakan yang ditemukan yakni terdapat berlubang, sobek, juga terkena bercak warna di sejumlah bagian surat-surat suara itu.

"Ada yang lubang, lubang juga nggak besar, kecil-kecil, dipastikan itu termasuk kategori surat suara rusak," tandasnya.

Iskak menyampaikan, KPU Sidoarjo telah melaporkan sejumlah kerusakan tersebut ke pihak perusahaan percetakan. Hal ini bertujuan untuk segera mendapatkan surat suara pengganti.

"Pasti yang rusak akan kami lakukan pemusnahan. Tapi Nanti semua yang rusak kita kumpulkan, kalau ada surat suara sisa juga kami kumpulkan, semuanya akan kita musnahkan," ucapnya.

KPU Sidoarjo, saat ini tengah melakukan pelipatan surat suara DPD RI. Sedangkan, untuk DPR RI sudah diselesaikan dan telan melalui proses penyortiran.

KPU Sidoarjo menargetkan proses pelipatan sekaligus penyortiran tersebut bakal rampung dalam waktu sepekan dan surat suara tersebut sudah siap untuk didistribusikan.

"(Surat suara) DPRD Provinsi tinggal dua dus yang belum terlipat. Untuk presiden dan DPRD Kabupaten insyaallah mulai lusa," katanya.

KPU menetapkan surat suara yang tercapai pelipatannya berapa jumlahnya dan diinformasikan ke KPU provinsi, KPU pusat, Bawaslu, TNI/Polri kejaksaan dan pemerintah daerah, sehingga dapat diketahui perkembangan yang sudah dikerjakan setiap harinya. (Andika/Jawa Timur)

Baca Juga:

Terima Surat Keberatan dari Timnas AMIN dan TKN, KPU Tetap Siarkan Debat Capres di MNC Group

#Pemilu #KPU #Pileg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan