Ribuan Pengendara Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya, Didominasi Motor Lawan Arus

Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Hasil Operasi Patuh Jaya 2020 pada hari pertama berhasil menindak ribuan pengendara yang membandel. Total, 1.763 pengendara ditilang polisi.
"Sementara ada 2.699 pengendara yang mendapat teguran," jelas Kepala Sub Direkotrat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Kamis (23/7).
Baca Juga
1.807 Polantas Dikerahkan di 56 Titik di Jakarta, Incar Pengendara Bandel
Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor dan paling tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 537 pelanggaran.
Polda Metro Jaya mencatat angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama pandemi corona mengalami peningkatan. Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di DKI Jakarta, tercatat ada 484.302 pelanggaran lalu lintas.
Tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ini merupakan hasil pantauan dari layar monitor di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.
"Jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas pada awal tahun 2020 sampai dengan Juni sudah tercatat 4.708 kecelakaan dan 484.302 pelanggaran," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
Meski saat ini Indonesia khususnya Jakarta masih dilanda wabah COVID-19, tetap tidak menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Apalagi di masa PSBB transisi pelanggaran yang kini terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mengalami peningkatan.

Akibat meningkatnya pelanggaran lalu lintas telah menyebabkan terjadinya kemacetan di sejumlah ruas jalan, karena pengguna kendaraan bermotor tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Ia berujar, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia.
WHO merilis kematian kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian 10 tertinggi di dunia selain penyakit jantung, stroke, dan lain-lain.
Berpedoman tingginya pelanggaran lalu lintas masa pemberlakuan PSBB, karena pihak kepolisian tidak melakukan penindakan maka Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 secara serentak. Operasi ini dimulai Kamis, 23 Juli 2020, hingga 5 Agustus 2020.
Tercatat 1.807 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan Polda Metro Jaya dalam operasi tersebut. Tujuan utama pihak kepolisian dalam operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat.
Salah satunya mematuhi protokol kesehatan, sehingga mencegah risiko penularan COVID-19 dan meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas.
Baca Juga
Melalui operasi ini akan tercipta keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas dengan berbagai program kegiatan melalui kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40, represif 20 persen.
Mantan Kapolda NTB itu mengatakan ada lima jenis pelanggaran yang jadi prioritas sasaran operasi. Para pelanggar akan dikenakan sanksi tilang seperti, melawan arus, pengemudi dan penumpang motor tak menggunakan helm SNI, melanggar marka stop line, melintas di bahu jalan tol, serta menggunakan rotator atau sirene tidak sesuai ketentuan. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang

166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur

Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia

Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar

Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025

Ingat! Kendaraan Dinas Tak Aman dari ETLE di Operasi Patuh Jaya 2025

Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi

Operasi Lalu Lintas Besar-besaran Dilakukan Mulai 14 Juli 2025, Melawan Arus dan Berkendara Pakai Handpone jadi Sasaran Penindakan

Polresta Surakarta Tahan Puluhan Motor Milik Anggota Perguruan Silat, Disebut Ganggu Kenyamanan Warga

Ratusan Pengendara Kena Tilang saat Operasi Keselamatan Jaya, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman
