Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Operasi Patuh 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia telah berlangsung delapan hari. Tercatat sebanyak 483.656 pelanggaran lalu lintas yang mendapatkan tilang.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan Polri tidak bangga apabila hanya mengedepankan penegakan hukum.
“Kami tidak bangga melakukan penindakan hukum seperti. Lakukan tilang itu bila perlu saja. Jajaran harus memberikan kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat," kata dia kepada wartawan di Semarang, Jawa Tengah dikutip Kamis (24/7).
Baca juga:
Dia menginstruksikan kepada jajaran lalu lintas di seluruh Indonesia agar mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.
"Komunikasi yang baik harus menjadi pendekatan utama. Hindari tindakan represif, bangun kepercayaan publik," ucap Agus.
Dia menyebut, jumlah pelanggaran tersebut sangat banyak sehingga pihaknya meminta Ditlantas jajaran untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap perilaku berlalu lintas.
Baca juga:
Polda Metro Merespons Unggahan Viral di Media Sosial soal Denda Tilang ETLE yang Membengkak
Selain melakukan penindakan tilang, Korlantas Polri juga mencatat tindak preemtif dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan sebanyak 17.896 di seluruh Indonesia.
Mantan Dirlantas dan Wakapolda Jateng itu menyebut, dalam Operasi Patuh ini diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas bisa baik.
“Dengan patuh dan tertib agar bisa meminimalisasi peristiwa kecelakaan," ujar dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka