1.807 Polantas Dikerahkan di 56 Titik di Jakarta, Incar Pengendara Bandel

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Juli 2020
1.807 Polantas Dikerahkan di 56 Titik di Jakarta, Incar Pengendara Bandel

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar apel siaga Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 mulai Kamis (23/7). Sasaran operasi adalah pengendara roda empat atau roda dua yang melanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dalam operasi ini anggotanya tidak menggunkan sistem razia ditempat. Nantinya, anggota berkeliling mencari pengendara yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga

86 Kawal Operasi Patuh Jaya di Jakarta Selatan

"Ini untuk hindari kerumunan. Jadi petugas kami tidak berdiam diri dipinggir jalan seperti razia sebelum pandemi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7).

OPJ
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar apel siaga Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7). Foto: MP/Kanu

Menurut Yusri ada sebanyak 1.807 personel yang dikerahkan untuk berkeliling dan apabila mendapati melanggar lalu lintas. Maka polisi akan langsung menhentikan dan menilang sesuai dengan pelanggaran lalu lintas.

"Ini kami lakukan untuk kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Karena selama masa Transisi PSBB terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas ya, seperti lawan arus, tidak gunakan helm dan lainnya," tutur dia.

Baca Juga

Operasi Patuh Jaya, Pemotor Paling Banyak Lakukan Pelanggaran

Ada pun 15 target sasaran operasi Patuh Jaya 2020 sebagai berikut.

1. Menggunakan handphone saat berkendara.

2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar.

3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus.

4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan.

6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol.

7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol.

8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.

10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.

11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI.

12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.

13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm.

14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.

15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

Berikut titik-titik Operasi Patuh Jaya 2020:

Jakarta Pusat

1. TL Simpang Lima Senen
2. TL Coca Cola Cempaka Putih
3. TL Pintu Besi - Jalan Kebon Sirih
4. Jalan Kramat Raya
5. Jalan Kepu Senen
6. Jalan Ali Idrus Gambir
7. Jalan Garuda Kemayoran
8. Jalan Kramat Raya Senen
9. Jalan Gunung Sahari
10. Jalan Karet Bivak Tanah Abang
11. Jalan Imam Bonjol Menteng
12. Jalan Gunung Sahari
13. Jalan Atrium Senen
14. Blok A Pasar Tanah Abang
15. TL Carolus
16. Jalan Letjen Suprapto
17. Jalan Medan Merdeka Barat
18. Jalan Pejambon

Jakarta Utara

1. Jalan Yos Sudarso
2. Jalan RS Martadinata
3. Jalan Gunung Sahari
4. Jalan Raya Buncit

Jakarta Barat

1. Jalan Gajah Mada
2. Jalan Hayam Wuruk
3. Jalan Daan Mogot
4. Jalan Kamal Raya Cengkareng
5. Jalan Letjen S Parman
6. Jalan Panjang
7. Tol Jakarta-Tangerang
8. TL Tomang
9. Jalan Jembatan Besi

Jakarta Selatan

1. Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
2. Jalan Raya Fatmawati
3. Jalan TB Simatupang depan Antam
4. Jalan Ciputat Raya
5. Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
6. Jalan Raya Ragunan
7. Jalan Buncit Raya
8. Jalan Raya Casablanca
9. Jalan Raya Antasari
10. Jalan Raya RA Kartini
11. Jalan Kapten Tendean
12. Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
13. Jalan Iskandarsyah - Jl Raya Lenteng Agung
14. Jalan Ciputat Raya
15. Jalan Duren Tiga
16. Jalan Bukit Duri Manggarai
17. Jalan Pasar Kebayoran Lama

Jakarta Timur

1. Jalan DI Panjaitan
2. Jalan Pramuka
3. Jalan Pemuda
4. Jalan Dewi Sartika
5. Jalan Bekasi Timur
6. Jalan Kolonel Sugiono
7. Jalan Basuki Rahmat
8. Jalan Otista
9. Jalan Jatinegara Barat

Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan agar tetap dapat menjaga jarak. (Knu)

#Operasi Patuh Jaya #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Bagikan