Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi

Kegiatan Operasi Patuh Jaya.(foto: dok Korlantas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh selama dua minggu, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas), terutama setelah dicanangkannya Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Patuh akan dilaksanakan secara simultan dan serentak selama 14 hari. Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas.

"Kami lakukan secara simultan dan secara serentak selama 14 Hari dan tujuannya adalah untuk memberikan edukasi sekaligus mewujudkan masyarakat yang patuh dan tertib," jelas Aries dalam keteranganya dikutip Senin (14/7).

Baca juga:

DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia

Operasi ini memiliki tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Kegiatan preemtif berfokus pada edukasi dan sosialisasi langsung kepada pengendara dan komunitas, seperti kopi darat atau kumpul bersama. Tujuannya adalah untuk memahami masalah di lapangan sekaligus memberikan imbauan pentingnya keselamatan.

Sementara itu, kegiatan penegakan hukum akan menargetkan pelanggaran yang berpotiko tinggi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengemudi di bawah umur.

Baca juga:

Belum Ada Kepastian Regulasi Tindakan, Truk Odol Masih Diberikan Sosialisasi

Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL), yang sering menjadi penyebab kecelakaan fatal. Selain itu, pelanggaran lain yang akan ditindak termasuk:

  1. Tidak memiliki SIM/STNK yang lengkap
  2. Melanggar marka dan rambu lalu lintas
  3. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
  4. Menggunakan ponsel saat berkendara
  5. Pengemudi di bawah umur
  6. Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
  7. Menggunakan knalpot bising (brong)
  8. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan (Asp)
#Korlantas #Operasi Patuh Jaya #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Kabar Gembira! Pembukaan Blokir Tilang Elektronik Bisa Sudah Bisa di Kantor Samsat
Melalui layanan di samsat, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai status pemblokiran kendaraan dan mengikuti proses penyelesaian sesuai prosedur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Kabar Gembira! Pembukaan Blokir Tilang Elektronik Bisa Sudah Bisa di Kantor Samsat
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Bagikan