Revisi UU Pilkada Disepakati, Netizen Ramai-Ramai Posting 'Peringatan Darurat'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Agustus 2024
Revisi UU Pilkada Disepakati, Netizen Ramai-Ramai Posting 'Peringatan Darurat'

Postingan 'Peringatan Darurat' menyeruak di lini masa (@pandji.pragiwaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jagat maya diramaikan dengan postingan bertuliskan "Peringatan Darurat" pada Rabu (21/8).

Postingan ini juga dipajang oleh aktor yang juga seorang komika, Pandji Pragiwaksono di akun instagramnya, @pandji.pragiwaksono.

Postingan tersebut memuat gambar burung Garuda Pancasila berlatar belakang warna biru, dan disematkan suara sirene tanda bahaya pada slide pertama.

Pada slide selanjutnya, postingan tersebut memuat tulisan yang seluruhnya dicetak menggunakan huruf kapital sebagai berikut:

Baca juga:

Abaikan Putusan MK, Baleg DPR Sepakati Revisi UU Pilkada

PERINGATAN DARURAT 2/2

KODE: IND-7-1/ANM-021

PERINGATAN HINGGA

24/10/1991

PERINGATAN DARURAT KEPADA

WARGA SIPIL TERHADAP

AKTIVITAS ANOMALI YANG

BARU SAJA DI DETEKSI OLEH

PEMERINTAH NEGARA KESATUAN

REPUBLIK INDONESIA

"People United Can't Be Defeated. The President is Gemoy, the Government is Shaky," demikian dikutip dari postingan Pandji.

Disinyalir, ramainnya postingan Peringatan Darurat di sosial media lantaran Badan Legislatif (Baleg) DPR RI baru saja menyepakati revisi UU Pilkada terkait batas usia calon kepala daerah.

Baca juga:

Baleg Sebut Putusan MK Terkait Threshold Pilkada Berlaku Bagi Parpol Non Parlemen

UU Pilkada ini mengacu pada putusan Nomor 23 P/HUM/2024 diketok pada 29 Mei 2024, dimana putusannya mengubah tentang syarat usia peserta Pilkada.

Putusan ini sama artinya dengan Baleg tak mengindahkan putusan MK nomor 70 yang menyebut seseorang bisa maju Pilkada bila usia 30 tahun saat penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024.

Dalam prosesnya, putusan MK ini berimplikasi pada gagalnya putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilkada. Sebab, Kaesang baru berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Lewat kesepakatan Baleg menggunakan putusan MA, Kaesang kini bisa maju ke Pilkada. Pasalnya, pelantikan pasangan calon dilakukan tahun depan, saat Kaesang sudah berusia 30 tahun. (Pon)

#DPR RI #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Bagikan