Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PKB: Cerminan Aspirasi Umat Islam

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PKB: Cerminan Aspirasi Umat Islam

Jamaah haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Rabu (18/6). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui perubahan Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Persetujuan ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (24/7).

Juru Bicara Fraksi PKB, Maman Imanul Haq mengatakan revisi ini diharapkan agar negara menyediakan pelayanan yang optimal bagi jemaah. Negara, katanya, harus bertanggung jawab menjamin kelancaran, keamanan dan transparansi penyelenggaraan ibadah haji dan umroh demi kenyaman dan kepuasan umat muslim Indonesia.

Meskipun demikian, Fraksi PKB memberikan beberapa isu penting yang harus diperhatikan yakni terkait perlindungan data pribadi dan keamanan siber, kewenangan pendistribusian Badan Penyelenggaran Haji yang belum jelas.

Selain itu, mekanisme isthitha’ah dianggap belum memiliki parameter yang jelas hingga masih ada kelemahan dalam skema perlindungan konsumen untuk umrah mandiri.

“Kami setuju dengan adanya perubahan UU terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Negara harus memberikan pelayanan yang optimal bagi jemaah haji Indonesia. Dengan adanya revisi ini diharapkan setiap muslim Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dan umroh dengan lebih tenang dan khusyuk. Tapi ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam revisi UU tersebut,” ungkap Maman.

Baca juga:

Skandal Haji 2025 Terbongkar! DPR RI Blak-blakan Ungkap 7 Masalah Utama Pelayanan Jemaah

Fraksi PKB memandang dalam revisi UU penyelenggaraan haji dan umrah, perlindungan data pribadi dan keamanan siber belum diatur secara spesifik sehingga dikhawatirkan berdampak pada tuntutan hukum lintas negara dan menurunkan reputasi pemerintah.

Kewenangan pendistribusian BP Haji juga dianggap belum jelas sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan birokrasi yang lamban.

"Banyak fungsi teknis seperti pengawasan PIHK/PPIU dan diplomasi kuota masih berada di bawah Kemenang. Tanpa penyelesaian yang efektif, konflik kelembagaan dapat mengancam efisiensi layanan,” ucapnya.

Dalam bidang kesehatan, mekanisme isthitha’ah dianggap belum memiliki parameter yang jelas dan ini mengancam kuota haji Indonesia karena Arab Saudi menekankan standar kesehatan jemaah.

“Tanpa transparansi data dan parameter kelayakan yang tegas, risiko pengurangan kuota akan selalu ada,” tambahnya.

Skema perlindungan konsumen untuk umrah mandiri juga dianggap masih menunjukkan kelemahan. Meskipun persyaratan visa umrah diatur, tidak ada mekanisme penyelesaian maupun jaminan yang melindungi konsumen sehingga membuka celah penipuan dan masalah hukum jika terjadi kegagalan keberangkatan.

Baca juga:

DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya

“Penyempurnaan regulasi ini bertujuan agar tidak hanya sekedar meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh tetapi memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tetap menjadi prioritas yang dikelola secara profesional dan transparan serta mampu menjawab harapan umat Islam di Indonesia,” pungkasnya. (Pon)

#PKB #Revisi UU Haji Dan Umrah #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Walaupun kepala sekolah batal dicopot, kasus itu sudah telanjur menjadi sorotan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Indonesia
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Jangan memaksakan bahan yang tidak dicek kelayakannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Indonesia
Anggaran Pertanian Naik, PKB Sebut Harus Fokus ke Petani Milenial
Program kewirausahaan petani muda dan pendidikan pertanian perlu diperluas.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Anggaran Pertanian Naik, PKB Sebut Harus Fokus ke Petani Milenial
Indonesia
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bertemu di Gedung DPR, Selasa (16/9). Keduanya pun sempat berbincang hangat di Gedung Nusantara III DPR RI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Bagikan