Revisi UU KPK Disahkan, Pemerintah dan DPR Sudah Langgar UU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2019
Revisi UU KPK Disahkan, Pemerintah dan DPR Sudah Langgar UU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Net/Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gelombang penolakan yang begitu kuat ternyata tidak didengar oleh DPR dan pemerintah. Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/9) kemarin.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai pengesahan RUU KPK cacat formil lantaran tidak tercantumnya RUU KPK dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2019. Hal itu, membuat UU KPK menjadi lemah dan mudah untuk digugat melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:

DPR Mengalah, Hak Seleksi Dewan Pengawas KPK Jatah Presiden

"Ini melanggar UU Nomor 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang menentukan bahwa RUU yang dapat dibahas harus tercantum dalam Prolegnas," kata Fikhar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/9).

Bahkan, kata Fikhar, dalam rapat paripurna terkait pengesahan RUU KPK yang dilakukan DPR dan Pemerintah, anggota DPR yang hadir hanya sekitar 85 orang. Sementara 220 anggota izin dan 255 orang tak ada izin.

"Jadi DPR dan Presiden sudah melanggar UU yang mengatur tata cara penerbitan perundangan-undangan, karenanya produknya menjadi tidak sah," ujar Fikhar.

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar (Foto: fh.trisakti.ac.id)

Terkait poin perubahan dalam RUU KPK, Fikhar pun menyesalkan langkah DPR dan Pemerintah yang menjadikan KPK sebagai lembaga eksekutif. Padahal, lembaga antirasuah dalam kinerjanya tidak boleh taat dan patuh terhadap siapapun.

"Dahulunya lembaga independen dengan status pegawai KPK dan ASN, sekarang menjadi lembaga eksekutif murni konsekuensi dari itu maka semua aparat penyidiknya juga menjadi ASN," tegas Fikhar.

Demikian juga aturan terkait dengan dibentuknya dewan pengawas. Nantinya upaya penyadapan, penggeledahan, penyitaan hingga penahanan harus seizin dewan pengawas. Menurutnya, hal ini menjadi aneh, karena dewan pengawas bukan lembaga penegak hukum.

Baca Juga:

Bakal Muncul Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Saya Kira Wajar

"Menjadi sesuatu yang aneh secara sistemik karena dewan pengawas bukan aparatur penegak hukum," kata dia.

Oleh sebab itu, Fikhar menilai RUU KPK cacat formil. Hal itu, lanjut dia, akan berdampak pada banyaknya elemen masyarakat yang akan mengajukan judicial review (JR) ke MK. "Pasti akan banyak JR ke MK," tandasnya. (Pon)

#KPK #Abdul Fickar Hadjar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Bagikan