Revisi Aturan Impor Segera Keluar, Menteri Sebut Untuk Lindungi Pekerja
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (ANTARA/HO-Kemenperin)
MerahPutih.com - Pemerintah tengah melakukan deregulasi impor sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Terdapat beberapa produk yang akan diatur dalam deregulasi tersebut. Deregulasi ini juga untuk menarik investasi ke Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang ditargetkan rampung pada pekan ini.
"Mukanya senyum kan. Ya mudah-mudahan lah," kata Menperin ditemui dalam acara Mata Lokal Fest 2025 di Jakarta, Kamis (9/5).
Ia menegaskan, industri manufaktur domestik harus dilindungi, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca juga:
DPR Desak Kemenperin Aktif Merespons Kekhawatiran Pelaku Industri Akibat Kebijakan Global
Pada triwulan I 2025 misalnya, sektor perindustrian memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 17,50 persen.
Data dari Bank Dunia turut menegaskan bahwa nilai tambah manufaktur nasional (Manufacturing Value Added/MVA) mencapai USD 255,96 miliar atau Rp 4,26 kuadraliun (kurs Rp16.634), angka ini tertinggi ke-12 secara global.
"Jadi manufaktur itu harus dijaga. Harus dijaga, harus dilindungi," katanya.
Menperin menyampaikan revisi beleid tersebut bukan bertujuan untuk meningkatkan proteksionisme pasar, melainkan guna melindungi tenaga kerja dari penurunan produktivitas industri.
"Sehingga kita gak usah liat dinamikanya, yang penting end result-nya. Kita result orientasi, yang mengarahnya kepada memang penguatan manufaktur di Indonesia," katanya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 akan selesai pada pekan ini. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Kemenperin Tetap Siapkan Insentif di 2026
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir