Revisi Aturan Impor Segera Keluar, Menteri Sebut Untuk Lindungi Pekerja


Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (ANTARA/HO-Kemenperin)
MerahPutih.com - Pemerintah tengah melakukan deregulasi impor sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Terdapat beberapa produk yang akan diatur dalam deregulasi tersebut. Deregulasi ini juga untuk menarik investasi ke Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang ditargetkan rampung pada pekan ini.
"Mukanya senyum kan. Ya mudah-mudahan lah," kata Menperin ditemui dalam acara Mata Lokal Fest 2025 di Jakarta, Kamis (9/5).
Ia menegaskan, industri manufaktur domestik harus dilindungi, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca juga:
DPR Desak Kemenperin Aktif Merespons Kekhawatiran Pelaku Industri Akibat Kebijakan Global
Pada triwulan I 2025 misalnya, sektor perindustrian memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 17,50 persen.
Data dari Bank Dunia turut menegaskan bahwa nilai tambah manufaktur nasional (Manufacturing Value Added/MVA) mencapai USD 255,96 miliar atau Rp 4,26 kuadraliun (kurs Rp16.634), angka ini tertinggi ke-12 secara global.
"Jadi manufaktur itu harus dijaga. Harus dijaga, harus dilindungi," katanya.
Menperin menyampaikan revisi beleid tersebut bukan bertujuan untuk meningkatkan proteksionisme pasar, melainkan guna melindungi tenaga kerja dari penurunan produktivitas industri.
"Sehingga kita gak usah liat dinamikanya, yang penting end result-nya. Kita result orientasi, yang mengarahnya kepada memang penguatan manufaktur di Indonesia," katanya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 akan selesai pada pekan ini. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah

Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
