Restrukturisasi Kredit Melandai, Bank Tetap Harus Tambah Cadangan Modal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Desember 2021
Restrukturisasi Kredit Melandai, Bank Tetap Harus Tambah Cadangan Modal

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Angka restrukturisasi kredit perbankan kian melandai, sering perkembangan mudahnya orang mobilitas dan pulihnya berbagai sektor ekonomi. Tercatat, restrukturisasi kredit perbankan menjadi Rp 714 triliun yang diberikan kepada 4,4 juta debitur, dari yang sebesar Rp 738,67 triliun pada September 2021.

Sementara, restrukturisasi kredit yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp216,22 triliun kepada 5,9 juta debitur.

Baca Juga:

Ribuan Pengusaha Terdampak Letusan Semeru, OJK Minta Bank Restrukturisasi Kredit

Seiring dengan saat program restrukturisasi kredit akan berakhir, sesuai dalam Peraturan OJK Nomor 48 tahun 2021 saat ini telah diperpanjang hingga Maret 2023, permodalan perbankan diminta jangan sampai tidak cukup atau terjadi cliff edge effect.

"Ini menjadi perhatian dan kami menunggu mudah-mudahan dengan ekonomi yang lebih baik kredit yang direstrukturisasi ini semakin membaik dan jumlahnya akan semakin kecil," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Dengan kebijakan restrukturisasi kredit, ia menuturkan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) bruto per Oktober 2021 masih tetap terjaga, di bawah ambang batas lima persen yakni 3,2 persen.

Selain itu, lanjut dia, rasio pemenuhan kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) pada Oktober 2021 juga tercatat cukup tinggi yaitu 25,34 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 3,98 persen sejak Januari hingga awal Desember 2021 (year to date/ytd), meningkat dari pertumbuhan Januari-Oktober 2021, yakni 3,21 persen (ytd).

"Dengan demikian, kami yakin pada akhir Desember ini mungkin di atas empat persen, bahkan kemungkinan 4,5 persen," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis (9/12).

Uang
Layanan Bank. (Foto: Antara)

Menurut dia, kredit semakin meningkat belakangan ini meskipun pandemi masih melanda dikarenakan sudah mulai menggeliatnya ekonomi domestik.

Jika dilihat dari segmen kreditnya per Oktober 2021, penyaluran kredit UMKM dan ritel terus mencatatkan pertumbuhan positif yakni 3,04 persen jika dibandingkan dengan Oktober 2020 (year on year/yoy) atau 3,35 persen selama Januari-Oktober 2021 (ytd).

Kredit korporasi juga sudah mulai tumbuh sebesar 1,87 persen (yoy) dan 2,4 persen (ytd) hingga Oktober 2021. Pertumbuhan kredit pada Oktober 2021 lebih banyak didukung oleh bank persero dengan peningkatan 6,84 persen (yoy) dan 5,31 persen (ytd), serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar 5,99 persen (yoy) dan 4,04 persen (ytd).

Sementara, kredit 200 grup debitur besar terpantau stabil dengan pertumbuhan Rp64,58 triliun pada Oktober 2021 (yoy) atau naik 5,7 persen (ytd). (Asp)

Baca Juga:

Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit Rp 4 Triliun ke UMKM, Anies Utarakan Harapan

#Pemulihan Ekonomi #Bank #Perbankan #Kredit Bank #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Pemerintah memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Indonesia
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman
Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri membawa kabur uang nasabah senilai Rp 10 miliar. Bank Jateng pun memastikan, jika uang nasabah aman.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
suku bunga deposito 1 bulan juga mulai menurun, yakni dari 4,85 persen pada Juni 2025 menjadi 4,75 persen pada Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Banyak perangkat keuangan di Indonesia yang rentan dibobol hacker.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Indonesia
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Bagikan