Kesehatan

Respons Kemenkes RI Soal Vaksin HPV 9 Sebabkan Kemandulan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 11 Oktober 2023
Respons Kemenkes RI Soal Vaksin HPV 9 Sebabkan Kemandulan

Vaksin HPV tidak menyebabkan kemandulan. (Foto: Freepik/Freepik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

ANAK butuh menerima dua vaksin wajib untuk meningkatkan kualitas kesehatan. Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Hartono Gunardi mengatakan dua jenis vaksin tersebut ialah vaksin dengue untuk penyakit demam berdarah dan vaksin HPV 9 untuk kanker serviks.

Kedua vaksin tersebut harus diberikan kepada anak sesuai dengan takaran dan aturan yang telah disetujui BPOM. "Vaksin ini bisa masuk dalam daftar vaksin di imunisasi wajib," kata Hartono pada acara Peluncuran dan Paparan Rekomendasi Imunisasi Anak 2023 di Hotel Shangrila, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Cegah Risiko Kanker Serviks dengan Vaksinasi dan Skrining HPV

Namun, kabar bahaya muncul seiring dengan digencarkannya vaksinasi HPV untuk anak usia kelas 5 dan 6 SD ini. Konon, vaksin tersebut bisa memicu kemandulan.

Imunisasi HPV sudah dipastikan keamanannya dan pada umumnya tidak menimbulkan reaksi yang serius. (Foto: freepik/jcomp)

Merespons kabar tersebut, pernyataan bantahan dikemukakan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril. "Kabar tersebut hoaks semata," tegas Syahril.

Menurut pernyataan tertulis yang Merahputih.com terima, Rabu (10/10), imunisasi HPV sudah dipastikan keamanannya dan pada umumnya tidak menimbulkan reaksi yang serius sesudah pemberian imunisasi.

Syahril membenarkan adanya reaksi di lokasi suntikan berupa kemerahan, pembengkakan, dan nyeri ringan. Reaksi wajar ini biasanya timbul satu hari setelah pemberian imunisasi dan dapat berlangsung selama satu hingga tiga hari. "Reaksi umum seperti demam juga bisa muncul setelah pemberian imunisasi," lanjut Syahril.

Baca Juga:

Penelitian Terbaru: Vaksin HPV Cegah Kanker Serviks Hingga 90 Persen

Sebagaimana telah dikabarkan sebelumnya, pemerintah tengah menggencarkan vaksinasi HPV untuk anak usia sekolah dasar. Tujuannya untuk mencegah kanker serviks. Berdasarkan uji coba, keberhasilan vaksinasi HPV bisa mencapai 100 persen jika diberikan sebanyak dua dosis pada anak perempuan usia 9-13 tahun.

Vaksin HPV bisa diberikan kepada anak sejak usia sembilan tahun. (Foto: Unsplash/Ben Wicks)

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kanker serviks merupakan kanker keempat yang paling umum terjadi pada perempuan. Pada tahun 2020, diperkirakan ada 604 ribu kasus baru kanker serviks di seluruh dunia.

Dua tipe Human papillomavirus (HPV) 16 dan 18 bertanggung jawab atas hampir 50 persen kasus kanker serviks. HPV ditularkan melalui hubungan seksual. Seorang perempuan berisiko terinfeksi HPV saat telah aktif berhubungan seksual.

Vaksinasi HPV dan screening jadi cara yang tepat untuk mencegah kanker serviks. Bisa diberikan kepada anak mulai dari usia sembilan tahun. Nah, jangan ragu ya untuk ikut memberikan vaksin HPV pada anak perempuanmu, lebih baik mencegah daripada mengobati. (dgs)

Baca Juga:

Mengenal Vaksin Kanker Serviks yang Diwajibkan Kemenkes

#Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Lifestyle
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Selain mengonsumsi nutrisi seimbang, dokter juga mengingatkan pentingnya memastikan tubuh selalu terhidrasi secara cukup selama cuaca ekstrem
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Indonesia
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Komunitas-komunitas yang diajak kerja sama juga nantinya dapat melakukan layanan CKG di tempat-tempat strategis, contohnya mall.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Bagikan