DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Ilustrasi nyamuk malaria. (Foto: Pixabay/nuzree)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti penetapan status kejadian luar biasa (KLB) malaria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Menurutnya, lonjakan kasus malaria yang kembali terjadi setelah daerah tersebut sempat dinyatakan eliminasi pada 2024 itu harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.

“Situasi ini sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan lemahnya sistem kewaspadaan dini dan pengendalian vektor malaria. Jangan sampai capaian eliminasi malaria hanya bersifat sementara tanpa strategi keberlanjutan,” ujar Netty dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/9).

Ia mendesak pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan memperkuat koordinasi dalam penanganan KLB ini, mulai dari penyediaan logistik kesehatan seperti obat antimalaria, alat diagnostik cepat (RDT), hingga kelambu, serta memastikan distribusinya tepat sasaran di wilayah terjangkit. “Jangan sampai masyarakat di lima kecamatan terdampak kekurangan obat atau perlengkapan pencegahan. Negara harus hadir dengan cepat, karena kesehatan rakyat ialah prioritas utama,” tegasnya.

Baca juga:

Kasus Malaria di Indonesia Turun, tetapi Masih Tertinggi Kedua di Asia



Selain itu, Netty juga menekankan pentingnya penguatan surveilans migrasi dan sistem pelaporan kesehatan di tingkat puskesmas. Hal ini, kata dia, penting mengingat penularan malaria di Parigi Moutong diduga dipicu mobilitas pekerja dari daerah endemis. “Mobilitas masyarakat, termasuk pekerja tambang, harus diawasi dengan ketat melalui deteksi dini. Kita tidak boleh lengah, apalagi malaria bisa menyebar cepat di wilayah dengan lingkungan yang mendukung perkembangbiakan nyamuk,” ungkapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, intervensi lingkungan dan edukasi masyarakat harus menjadi bagian integral dari strategi pengendalian. “Gerakan pembersihan sarang nyamuk, pengelolaan genangan air, serta sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat harus digencarkan. Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa sangat penting untuk mendorong partisipasi warga,” katanya.

Netty meminta pemerintah pusat tidak hanya fokus pada penanganan jangka pendek, tetapi juga menyiapkan strategi jangka panjang dalam mempertahankan status eliminasi malaria.

“Di masa depan, kita perlu memastikan kesiapsiagaan yang berkelanjutan, bukan sekadar mengatasi ledakan kasus sesaat. Ini termasuk memperkuat riset, memperluas edukasi, serta menyiapkan skema pembiayaan kesehatan yang memadai,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Panduan WHO untuk Bebas dari Malaria

#Malaria #Sulawesi Tengah #Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Lifestyle
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Selain mengonsumsi nutrisi seimbang, dokter juga mengingatkan pentingnya memastikan tubuh selalu terhidrasi secara cukup selama cuaca ekstrem
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Indonesia
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Komunitas-komunitas yang diajak kerja sama juga nantinya dapat melakukan layanan CKG di tempat-tempat strategis, contohnya mall.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Bagikan