Kesehatan

Mengenal Vaksin Kanker Serviks yang Diwajibkan Kemenkes

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 22 April 2022
Mengenal Vaksin Kanker Serviks yang Diwajibkan Kemenkes

Vaksin kanker serviks. (Foto: freepik/jcomp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PENYAKIT kanker menjadi salah satu penyakit paling mematikan di dunia dan bisa menyerang siapa saja. Kanker juga menjadi penyebab kematian yang cukup tinggi untuk perempuan, terutama kanker serviks dan kanker payudara.

Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) dilakukan untuk mencegah perempuan Indonesia terkena kanker serviks yang menjadi salah satu penyakit paling mematikan di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa vaksin kanker serviks akan menjadi vaksin wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama perempuan.

Baca Juga:

Formula 1 akan Wajibkan Seluruh Personel Vaksin COVID-19 untuk Musim 2022

Program vaksinasi HPV sebenarnya telah dimulai sejak 2021 di beberapa daerah. Namun, vaksin akan mulai diwajibkan per 2023 mendatang untuk seluruh perempuan Indonesia. Mulai tahun depan, pemberian vaksin HPV akan gratis dengan target sasaran kelompok anak perempuan usia sekolah dasar. Vaksin akan diberikan secara berkala. Sementara kelompok perempuan remaja dan dewasa, vaksinasi bisa dilakukan secara mandiri dan berbayar di fasilitas kesehatan.

Pemberian vaksin kanker serviks atau HPV penting dilakukan sebelum menikah pada setiap perempuan dan laki-laki disarankan untuk melakukan vaksin HPV karena HPV dapat menular melalui hubungan seksual. Vaksin HPV dapat mencegah perkembangan virus HPV menjadi sejumlah penyakit, mulai dari kutil hingga kanker serviks pada perempuan dan kanker alat kelamin pada pria.

Vaksin kanker serviks untuk anak

Vaksin HPV akan diberikan juga pada anak mulai usia 10-13 tahun. Vaksin cukup diberikan dua kali dengan jarak 6-12 bulan setelah vaksin pertama. Pada anak-anak, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memasukkan program vaksinasi HPV ke dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), sehingga kegiatan vaksinasi sepenuhnya akan diselenggarakan di sekolah.

Vaksin kanker serviks untuk remaja dan dewasa

Jika kamu baru sadar akan kanker serviks di usia remaja atau dewasa, tidak perlu khawatir sebab belum ada kata terlambat. Vaksin bisa diberikan tetapi dosisnya lebih banyak dari usia anak yakni tiga dosis vaksin.

Jarak pemberian dari vaksin pertama ke vaksin kedua sebulan, kemudian vaksin ketiga di bulan keenam setelah vaksin kedua. Vaksinasi dilakukan secara mandiri di fasilitas kesehatan.

Berbagai jenis vaksin kanker serviks

Dilansir dari laman Alodokter, ada banyak varian virus HPV, dan beberapa di antaranya dapat menyebabkan kanker serviks. Oleh karena itu, vaksin kanker serviks juga tersedia dalam beberapa jenis, sesuai dengan perlindungan terhadap varian virus HPV. Berikut adalah beberapa jenis vaksin yang dapat digunakan untuk mencegah kanker serviks:

1. Vaksin Cervarix

Diberikan kepada perempuan berusia 9-25 tahun. (Foto: Unsplash/CDC)

Vaksin Cervarix digunakan untuk mencegah kanker serviks yang disebabkan oleh infeksi HPV-16 dan HPV-18. Vaksin ini bisa diberikan kepada perempuan berusia 9–25 tahun.

2. Vaksin Gardasil

Diberikan kepada perempuan mulai usia 9-26 tahun. (Foto: Unsplash/Diana Polekhina)

Vaksin Gardasil digunakan untuk mencegah kanker serviks, kanker vulva, serta kanker pada vagina dan anus. Selain mencegah infeksi yang disebabkan HPV-16 dan HPV-18, vaksin ini juga bisa menangkal infeksi HPV-6 dan HPV-11 sebagai penyebab kutil kelamin. Pemberian vaksin ini dapat dilakukan pada pria maupun perempuan, mulai usia 9–26 tahun.

Baca Juga:

Vaksin Merah Putih Diprioritaskan Jadi Vaksin Booster Tahun 2022

3. Vaksin Gardasil 9

Diberikan kepada perempuan mulai usia 9-45 tahun. (Foto: Unsplash/CDC)

Cakupan pencegahan infeksi HPV dari vaksin ini lebih luas daripada vaksin Gardasil sebelumnya, yaitu mencakup HPV-31, HPV-33, HPV-45, HPV-52, dan HPV-58 yang juga merupakan penyebab kanker serviks. Pemberian vaksin ini dapat dilakukan pada pria maupun perempuan, mulai usia 9–45 tahun.

Risiko efek samping dari vaksin kanker serviks

Efek samping vaksin kanker serviks umumnya terjadi sementara dan tergolong ringan. Beberapa efek samping yang sering dikeluhkan adalah bengkak, nyeri dan kemerahan di area suntikan, serta sakit kepala.

Tak hanya itu, ada juga sebagian orang yang mengalami efek samping berupa demam, mual, serta rasa sakit di sekitar lengan, tangan atau kaki, hingga munculnya ruam merah yang gatal. Dalam kasus yang jarang terjadi, vaksin kanker serviks bisa memicu reaksi alergi parah atau alergi anafilaksis yang ditandai dengan sesak napas.

Selain dengan vaksin HPV, ada beberapa langkah pencegahan lain yang bisa kamu lakukan untuk mengurangi risiko terserang kanker seviks, seperti berhubungan seks aman menggunakan kondom dan tidak bergonta-ganti pasangan, tidak merokok, serta rutin menjalani pap smear untuk memantau kondisi serviks. (dgs)

Baca Juga:

26,4 Juta Anak Bakal Divaksin pada 2022

#Breaking #Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Olahraga
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Timnas Futsal Indonesia cetak sejarah untuk pertama kalinya tampil di final Piala Asia Futsal.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Februari 2026
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Indonesia
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan warga. Bahkan, tercatat ada dua orang terluka akibat cakaran serta gigitan akibat coba nekat menangkap macan tutul.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Indonesia
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Hingga kini, belum ada kasus Nipah di Indonesia. Polri menekankan kewaspadaan Polri dan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak panik.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
Penggunaan ponsel secara berlebihan dalam kondisi minim cahaya memang dapat menimbulkan gangguan kesehatan mata, seperti computer vision syndrome dengan gejala mata lelah, penglihatan kabur, mata merah, mata kering, hingga sakit kepala.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
kajian kesehatan perlu dilakukan guna Memastikan ikan sapu-sapu layak dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Tantangan kesehatan di masa depan banyak bersumber dari zoonosis seperti virus Nipah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Indonesia
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, OJK memastikan bahwa pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai tata kelola yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala dalam mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran JKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Bagikan