Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Respons Bank DKI soal Penangkapan 2 Pimpinan Cabang yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 November 2021
Respons Bank DKI soal Penangkapan 2 Pimpinan Cabang yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi

Gedung Bank DKI. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menangkap dua pimpinan cabang Bank DKI, yaitu cabang Muara Angke dan Cabang Permata Hijau karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) Tunai Bertahap.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menyampaikan, pihaknya menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga

Bank DKI Pimpin Kredit Sindikasi Senilai Rp 2 Triliun ke IKPP

"Secara prinsip, Bank DKI tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku dan menghormati seluruh keputusan yang telah dikeluarkan dari penegakan hukum," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta. Rabu (17/11).

Herry menegaskan, meski anak buahnya tengah tersandung perkara dugaan korupsi pelayanan BUMD Bank DKI tak akan terganggu. Semua operasional berjalan dengan baik seperti biasanya.

"Permasalahan tersebut sama sekali tidak berpengaruh terhadap layanan dan kegiatan operasional perbankan," paparnya.

Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas KPA Tunai Bertahap oleh Bank DKI kepada PT Broadbiz tahun 2011–2017.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas KPA Tunai Bertahap senilai Rp39,1 miliar di Jakarta, Selasa malam (16/11/2021). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas KPA Tunai Bertahap senilai Rp39,1 miliar di Jakarta, Selasa malam (16/11/2021). ANTARA/Dokumentasi PribadiCaption

Mereka adalah Pimpinan Bank DKI Cabang Pembantu Muara Angke berinisial MT, pimpinan Bank DKI Cabang Pembantu Permata Hijau, JP, dan Direktur Utama PT Broadbiz Asia, RI.

Atas perbuatan tiga tersangka tersebut terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 39.151.059.341

Baca Juga

Meski Ekonomi Membaik, Bank DKI Waspadai Dampak Aturan PPKM

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 775 /M.1.10/Fd.1/11/2021 tanggal 16 November 2021.

Penyidik menahan tersangka RI selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 November 2021 sampai dengan 05 Desember 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Selanjutnya, tersangka MT selaku Pimpinan Bank DKI Cabang Pembantu Muara Angke. Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 776 /M.1.10/Fd.1/11/2021 tanggal 16 November 2021.

Tersangka MT juga ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 November 2021 sampai dengan 5 Desember 2021 di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Terakhir, tersangka JP selaku Pimpinan Bank DKI Cabang Permata Hijau, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 777 /M.1.10/Fd.1/11/2001 tanggal 16 November 2021.

“Ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 November 2021 sampai dengan 5 Desember 2021 di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Asp)

Baca Juga

PSI Sebut Anies Rela Ngutang ke Bank DKI Rp 180 Miliar Demi Formula E

#Bank DKI #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan