Meski Ekonomi Membaik, Bank DKI Waspadai Dampak Aturan PPKM
 Andika Pratama - Kamis, 28 Oktober 2021
Andika Pratama - Kamis, 28 Oktober 2021 
                Kantor Bank DKI. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Bank DKI mewaspadai berbagai dampak yang akan terjadi imbas dari pemberlakuan PPKM kepada dunia usaha. Meskipun pertumbuhan ekonomi Ibu Kota saat ini terus merangkak naik.
Adapun kinerja Keuangan September 2021, Bank DKI mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif dengan penyaluran kredit sebesar 11,8 persen year-on-year (yoy) dari Rp 32,8 triliun per September 2020 menjadi Rp 36,7 triliun per September 2021.
Baca Juga
Bank DKI Ajak Warga Rusun Pesakih Kelola Sampah Lewat Aplikasi JakOne
Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy mengatakan, pertumbuhan tersebut utamanya ditopang oleh pertumbuhan kredit segmen UMKM yang mencatatkan pertumbuhan 31,4 persen secara yoy, menjadi sebesar Rp 2,0 triliun pada kuartal III tahun 2021.
Selanjutnya diikuti dengan segmen komersial dan korporasi yang tercatat naik 13,3 persen YoY menjadi Rp 17,9 triliun serta segmen konsumer yang tumbuh 8,3 persen menjadi Rp 16,7 triliun hingga kuartal III tahun 2021.
Pertumbuhan penyaluran kredit tersebut juga didukung dengan perbaikan kualitas aset Bank DKI yang ditandai dengan penurunan rasio non-performing loan (NPL), tercatat 2,93 persen pada periode September 2021 atau mengalami perbaikan dibanding periode September 2020 sebesar 3,49 persen.
"Sejumlah upaya perbaikan rasio kredit bermasalah yang dilakukan telah menunjukkan hasil yang baik,” imbuh Fidri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/10).
 
Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) kinerja Bank DKI juga mengalami pertumbuhan sebesar 7,2 perses yoy menjadi sebesar Rp47,1 triliun hingga kuartal III tahun 2021.
Pertumbuhan DPK tersebut telah mendorong peningkatan Rasio dana murah (CASA) terhadap total DPK Bank DKI menjadi 42,3 persen per September 2021 dari sebelumnya 39,26 persen per September 2020.
Hal ini secara linier mempengaruhi perbaikan tingkat efisiensi biaya dana atau cost of fund Bank DKI dari 4,68 persen per September 2020 menjadi 3,29 persen per September 2021.
Seiring dengan berbagai pertumbuhan kinerja yang dicatatkan, Pendapatan Operasional sebelum Pencadangan (PPOP) Bank DKI juga mengalami pertumbuhan yang solid sebesar 56,5 persen yoy yang tercapai dengan adanya struktur pendanaan (funding) berbiaya murah yang kuat.
"Pertumbuhan PPOP tersebut terutama ditopang oleh pertumbuhan pendapatan bunga bersih yang tercatat sebesar 25,0 persen yoy dan peningkatan pendapatan operasional non bunga sebesar 16,4 persen yoy hingga akhir triwulan III tahun 2021," ucapnya.
Pencapaian laba bersih Bank DKI juga mencatatkan kinerja positif sebesar Rp 564 miliar atau tumbuh sebesar 40,5 persen per September 2021 dibanding periode sebelumnya sebesar Rp 401 miliar. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
 
                      Jadi Bank Jakarta, Gubernur Pramono Anung Beberkan Filosofi Nama dan Logo Baru
 
                      Pramono Ubah Nama Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Selama Masa Transisi Identitas Lama Masih Dipakai
 
                      Lakukan Reformasi Menyeluruh, Pramono Ingin Perbankan Jakarta Naik Kelas
 
                      Pemprov DKI Ingatkan Penerima KJMU Waspada saat Transaksi Keuangan
 
                      Perkuat Layanan untuk Masyarakat, Bank DKI Bentuk Kelompok Usaha Bank bersama Bank Maluku Malut
 
                      Bank DKI Dukung Kejagung Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
 
                      Kejagung Jerat Komut Sritex, Eks Dirut Bank DKI dan Eks Petinggi BJB Tersangka
 
                      Dukung Progran Transportasi Umum Gratis 15 Golongan, Bank DKI Terbitkan JakMob
 
                      Bank DKI Tegaskan Layanan Transfer Antarbank Real Time Online Sudah Normal, Rahasia Nasabah Aman
 
                      




