Catat! Ini Batas Waktu Penukaran Kartu ATM Lama Bank DKI


Petugas menunjukkan kartu ATM Bank DKI. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, Bank DKI mengajak nasabah untuk segera mengganti kartu ATM non-chip/magnetic stripe ke kartu ATM berbasis chip sebelum tanggal 31 Oktober 2021.
Ajakan ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
Baca Juga
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, proses penggantian kartu ATM non-chip ke kartu ATM chip ini pun cukup mudah. Bagi nasabah Bank DKI, penggantian dapat dilakukan di kantor layanan Bank DKI terdekat.
"Nasabah diwajibkan untuk membawa kartu identitas (KTP untuk Warga Negara Indonesia atau KITAS/KITAP untuk WNA/non-residen) dan kartu ATM non-chip yang akan diganti. Penggantian kartu ini tidak dipungut biaya," katanya di Jakarta, Kamis (16/9)
Herry menambahkan, penggantian kartu ATM berbasis chip dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu ATM/Debit baik dari sisi nasabah, toko maupun Bank sebagai penyedia jasa. Kartu berbasis teknologi chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.
"Kartu ATM non-chip yang belum diganti hingga batas waktu yang ditentukan akan diblokir permanen," terang dia.

Herry menyampaikan, pada kartu ATM Bank DKI juga sudah tersedia layanan kartu pintar prepaid Jakcard. Sehingga, nasabah dapat menggunakan fitur kedua kartu tersebut.
"Setiap pemegang kartu ATM Bank DKI juga sudah dapat terhubung dengan layanan digital perbankan Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile. Nasabah hanya perlu memilih menu Tambah Rekening di aplikasi, memasukkan nomor kartu ATM dan PIN, serta memastikan kesamaan nomor ponsel," ungkap Herry.
Ia menerangkan, nasabah dapat menggunakan layanan JakOne Mobile ini sebagai dompet digital, mobile banking, scan to pay QRIS, dan fasilitas pembayaran yang serupa dengan layanan ATM Bank DKI.
"JakOne Mobile ini sudah tersedia di Android dan iOS," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bank DKI Gaet DMI Fasilitasi Vaksinasi COVID-19 di Tempat Ibadah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jadi Bank Jakarta, Gubernur Pramono Anung Beberkan Filosofi Nama dan Logo Baru

Pramono Ubah Nama Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Selama Masa Transisi Identitas Lama Masih Dipakai

Lakukan Reformasi Menyeluruh, Pramono Ingin Perbankan Jakarta Naik Kelas

Pemprov DKI Ingatkan Penerima KJMU Waspada saat Transaksi Keuangan

Perkuat Layanan untuk Masyarakat, Bank DKI Bentuk Kelompok Usaha Bank bersama Bank Maluku Malut

Bank DKI Dukung Kejagung Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kejagung Jerat Komut Sritex, Eks Dirut Bank DKI dan Eks Petinggi BJB Tersangka

Dukung Progran Transportasi Umum Gratis 15 Golongan, Bank DKI Terbitkan JakMob

Bank DKI Tegaskan Layanan Transfer Antarbank Real Time Online Sudah Normal, Rahasia Nasabah Aman

Bank DKI Setor Rp 249,26 Miliar Kepada Pemprov Jakarta
