Respons KPK soal Gibran dan Sritex di Kasus Suap Bansos Mensos Juliari

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Desember 2020
Respons KPK soal Gibran dan Sritex di Kasus Suap Bansos Mensos Juliari

Cawali Gibran Rakabuming Raka blusukan di Kampung Banyuagung, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (21/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami setiap informasi yang berkaitan dengan kasus suap Bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.

Salah satunya mengenai keterkaitan antara anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dalam kasus ini. Pendalaman mengenai hal itu akan dilakukan KPK dengan memeriksa para saksi terkait.

Baca Juga

Diduga Terseret Skandal Bansos, Gibran: Tangkap Saja Kalau Ada Bukti

"Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/12).

Nama Gibran dan Sritex mencuat dalam pemberitaan investigasi Majalah Tempo. Gibran disebut merekomendasikan Sritex untuk pengadaan tas kain bansos. Padahal, semula, proyek ini dijanjikan kepada perusahaan kecil dan menengah.

Ali menyatakan, dalam proses penyidikan kasus ini, lembaganya membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk nama-nama yang disebut Tempo.

"Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," ujar Ali.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA

KPK sebelumnya memastikan akan menelusuri setiap aliran dana dari kasus suap pengadaan Bansos ini. Termasuk jika terdapat aliran dana ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atau pihak lainnya.

"Di dalam beberapa perkara ini kita tidak melihat latar belakang politik ya, bahwa dia Bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali.

Diketahui, Juliari merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP. Sementara Gibran maju dalam Pemilihan Wali Kota Solo dengan pendukung utama PDIP.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

Sementara itu, Gibran dengan tegas membantah terlibat kasus korupsi bansos COVID-19. Ia pun merasa dirugikan karena namanya jadi tercoreng.

Baca Juga

KPK Periksa Dirjen Kemensos Terkait Kasus Suap Mensos Juliari

"Saya tegaskan itu (korupsi Bansos) nggak bener. Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintahkan, ikut campur dalam urusan Bansos COVID-19," ujar Gibran usai blusukan di Kampung Banyuagung, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (21/12).

Ia menegaskan dari pihak PT Sritex juga sudah memberikan klarifikasi kalau dirinya tidak terlibat. "Jadi pemberitaan itu tidak benar. Tidak bisa dibuktikan, kalau mau korupsi kok kenapa korupsinya baru sekarang, nggak dulu-dulu," tutur dia.

Sementara itu, PT Sritex Tbk membenarkan bila pihaknya menerima orderan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pengadaan goody bag atau tas bingkisan Bansos.

"Ya benar perusahaan PT Sritex Tbk dapat orderan goody bag dari Kemensos," ujar Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Senin (21/12).

 (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA).
Bansos COVID-19. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA).

Ia menegaskan orderan tersebut datang dari Kemensos langsung tidak ada kaitannya dengan pihak ketiga. Kontrak kerja dilakukan secara profesional tidak ada keterlibatan orang lain.

"Kontrak kerja secara profesional. Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos," ucap dia.

Ia mengakui orderan itu datang dalam kondisi urgent alias mendesak di tengah pandemi COVID-19. PT Sritex dengan banyak karyawan mampu mengerjakan orderan tersebut.

"Perjanjian dan nilai proyek ini bersifat rahasia. Kami tidak bisa mempublikasikannya," tutur dia.

Ia menambahkan PT Sritex memastikan bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar. Dokumen terkait ini lengkap dan rahasia. (MP/Ismail/Pon)

Baca Juga

Gibran Tegaskan Tidak Ikut Campur Urusan Bansos COVID-19

#Gibran Rakabuming #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan