Resolusi DK PBB Dinilai Tidak Bakal Hentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Desember 2023
Resolusi DK PBB Dinilai Tidak Bakal Hentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza

DK PBB menggelar sidang darurat mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (30/10/2023). ANTARA/HO-UN Photo/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengesahkan resolusi yang menuntut semua pihak melakukan “langkah-langkah mendesak” untuk membuka akses kemanusiaan yang lebih luas, aman, dan tanpa hambatan ke Gaza.

Setelah negosiasi yang alot dan beberapa kali ditunda, resolusi yang diajukan oleh Uni Emirat Arab itu disahkan setelah didukung 13 negara, 0 menolak, sedangkan Amerika Serikat dan Rusia yang sama-sama anggota tetap DK PBB memilih abstain.

Baca Juga:

Indonesia Ingatkan AS Tidak Lagi Veto Resolusi DK PBB Soal Palestina

Resolusi tersebut menuntut pihak-pihak berkonflik mengizinkan dan membuka semua rute menuju dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk pintu-pintu perbatasan, guna memastikan staf kemanusiaan dan bantuan tersalurkan kepada warga sipil yang membutuhkan.

Resolusi tersebut meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menunjuk seorang koordinator senior kemanusiaan untuk mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza.

Resolusi itu juga meminta agar koordinator tersebut secepatnya membentuk mekanisme PBB guna mempercepat penyediaan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Resolusi itu turut menekankan pentingnya kerja sama yang erat dan tanpa hambatan antara pihak-pihak yang berkonflik dengan koordinator yang telah ditunjuk untuk secepatnya melaksanakan mandatnya.

Resolusi menuntut pembebasan semua sandera "secepatnya dan tanpa syarat", dan menyeru semua pihak mematuhi hukum internasional, dan menghindari serangan terhadap warga sipil dan objek-objek sipil.

Resolusi tersebut menuntut semua pihak menjamin keselamatan dan keamanan personel PBB, dan menekankan bahwa staf kemanusiaan harus dilindungi.

Dewan Keamanan juga meminta Sekjen PBB agar melaporkan secara tertulis implementasi resolusi tersebut kepada DK PBB dalam waktu lima hari kerja.

Kepala Bantuan Medis untuk Palestina (MAP) Melanie Ward mengatakan, resolusi Dewan Keamanan PBB, yang menuntut perluasan akses kemanusiaan untuk mengirimkan lebih banyak bantuan ke Gaza, tidaklah cukup.

Ward menyambut baik resolusi tersebut, tetapi dia memandang besarnya bencana kemanusiaan di Gaza memerlukan respons yang lebih besar daripada ini (resolusi).

CEO badan amal yang berbasis di Inggris tersebut mengatakan, 20.000 warga Palestina terbunuh, dan hanya seperempat rumah sakit yang berfungsi. Namun, menurut dia, dunia justru terus “mengecewakan masyarakat Gaza di waktu tergelap mereka.”

Ward menambahkan resolusi tersebut tidak akan menghentikan “bencana” tersebut. Tercatat, sampai 23/12, serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan sedikitnya 20.057 warga Palestina dan 53.320 orang lainnya terluka. (Knu)

Baca Juga:

Otoritas DK PBB Rusak Parah Akibat Tidak Bisa Atasi Konflik di Gaza

#Gaza #Palestina #Israel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menekan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Bagikan