Resolusi DK PBB Dinilai Tidak Bakal Hentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza
DK PBB menggelar sidang darurat mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (30/10/2023). ANTARA/HO-UN Photo/am.
MerahPutih.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengesahkan resolusi yang menuntut semua pihak melakukan “langkah-langkah mendesak” untuk membuka akses kemanusiaan yang lebih luas, aman, dan tanpa hambatan ke Gaza.
Setelah negosiasi yang alot dan beberapa kali ditunda, resolusi yang diajukan oleh Uni Emirat Arab itu disahkan setelah didukung 13 negara, 0 menolak, sedangkan Amerika Serikat dan Rusia yang sama-sama anggota tetap DK PBB memilih abstain.
Baca Juga:
Indonesia Ingatkan AS Tidak Lagi Veto Resolusi DK PBB Soal Palestina
Resolusi tersebut menuntut pihak-pihak berkonflik mengizinkan dan membuka semua rute menuju dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk pintu-pintu perbatasan, guna memastikan staf kemanusiaan dan bantuan tersalurkan kepada warga sipil yang membutuhkan.
Resolusi tersebut meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menunjuk seorang koordinator senior kemanusiaan untuk mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza.
Resolusi itu juga meminta agar koordinator tersebut secepatnya membentuk mekanisme PBB guna mempercepat penyediaan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Resolusi itu turut menekankan pentingnya kerja sama yang erat dan tanpa hambatan antara pihak-pihak yang berkonflik dengan koordinator yang telah ditunjuk untuk secepatnya melaksanakan mandatnya.
Resolusi menuntut pembebasan semua sandera "secepatnya dan tanpa syarat", dan menyeru semua pihak mematuhi hukum internasional, dan menghindari serangan terhadap warga sipil dan objek-objek sipil.
Resolusi tersebut menuntut semua pihak menjamin keselamatan dan keamanan personel PBB, dan menekankan bahwa staf kemanusiaan harus dilindungi.
Dewan Keamanan juga meminta Sekjen PBB agar melaporkan secara tertulis implementasi resolusi tersebut kepada DK PBB dalam waktu lima hari kerja.
Kepala Bantuan Medis untuk Palestina (MAP) Melanie Ward mengatakan, resolusi Dewan Keamanan PBB, yang menuntut perluasan akses kemanusiaan untuk mengirimkan lebih banyak bantuan ke Gaza, tidaklah cukup.
Ward menyambut baik resolusi tersebut, tetapi dia memandang besarnya bencana kemanusiaan di Gaza memerlukan respons yang lebih besar daripada ini (resolusi).
CEO badan amal yang berbasis di Inggris tersebut mengatakan, 20.000 warga Palestina terbunuh, dan hanya seperempat rumah sakit yang berfungsi. Namun, menurut dia, dunia justru terus “mengecewakan masyarakat Gaza di waktu tergelap mereka.”
Ward menambahkan resolusi tersebut tidak akan menghentikan “bencana” tersebut. Tercatat, sampai 23/12, serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan sedikitnya 20.057 warga Palestina dan 53.320 orang lainnya terluka. (Knu)
Baca Juga:
Otoritas DK PBB Rusak Parah Akibat Tidak Bisa Atasi Konflik di Gaza
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menlu Tegaskan Indonesia Siap Berpartisipasi di Pasukan Keamanan Internasional Buat Gaza, Tapi Ada Syaratnya
Kondisi Gaza Kian Parah, Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Israel Ingkar Janji Gencatan Senjata, Lebanon Kerahkan Pasukan ke Perbatasan
OKI Kutuk Serangan Israel Tewaskan 100 Orang di Gaza, Langgar Gencatan Senjata
Presiden Lebanon Perintahkan Militer Balas Serangan Israel
PBB Kutuk Aksi Israel Bantai Anak-Anak Gaza Saat Gencatan Senjata
Dalam Semalam, Serangan Udara Israel Bunuh 60 Orang, Termasuk Anak-Anak di Gaza
Bahas Polemik Visa Atlet Israel dengan IOC di Lausanne, NOC Indonesia: Nasib Olahraga Indonesia Baik-Baik Saja
Israel kembali Gempur Gaza, Tuduh Hamas Langgar Gencatan Senjata
Kementerian Pertahanan Siapkan Langkah Awal Rencana Kirimkan Pasukan ke Gaza