Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Relawan Jokowi Gelar Musyawarah Rakyat Tentukan Capres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 17 Juli 2022
Relawan Jokowi Gelar Musyawarah Rakyat Tentukan Capres 2024

15 organisasi relawan Jokowi Jateng akan menggelar Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 15 Organisasi relawan pendukung Presiden Jokowi akan menggelar Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia. Musra bertujuan untuk mencari sosok calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

Organisasi relawan pendukung Jokowi itu antara lain Projo, Seknas Jokowi, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, Bara JP, Almisbat, GK, RKIH, Gapura, Jaman, Kornas Jokowi, Indeks, KIB, Duta Jokowi, dan RPJB.

Baca Juga

Jokowi Sebut Sarinah sebagai Ikon Penting Bangsa Indonesia

Ketua Panitia Musra Indonesia, Panel Barus mengatakan, Musra Indonesia merupakan salah satu wadah bagi rakyat untuk bisa terlibat dalam menentukan nasib bangsa ke depan.

"Kita akan menjaring aspirasi terkait Capres dan Cawapres dan urusan program-progra strategis nasional ke depan," ujar Barus, Minggu (17/6)

Ia menyebut Musra adalah suatu ruang demokratis yang mana membuka seluas-luasnya supaya semua rakyat semua ikut rembug bersama.

"Pasca Pak Jokowi ini harapan kami bukan hanya menjadi segelintir elite, tetapi rakyat Indonesia harus terlibat,” kata dia.

Baca Juga

Jokowi Minta Para Perwira TNI dan Polri Bawa Indonesia Menjadi Negara Maju

Keterlibatan rakyat untuk menentukan capres dan cawapres itu, lanjut dia, supaya kepemimpinan nasional yang dihasilkan pasca Jokowi itu benar-benar kepemimpinan yang berkualitas, yang dicintai rakyat dan didukung oleh rakyat.

Musra Indonesia pun berharap nantinya para calon yang capres maupun cawapres yang terjaring kualitasnya bisa setara atau malah di atasnya Presiden Jokowi.

“Musra ini punya keinginan bahwa Pak Jokowi bisa menjadi benchmark (tolak ukur) kepemimpinan nasional ke depan. Jadi kepemimpinan nasional pasca Jokowi jangan jauh lah standarnya dibandingkan dengan Pak Jokowi, kalau bisa lebih,” papar dia.

Ia menambahkan rencananya Musra Indonesia akan digelar mulai 27 Agustus 2022 hingga Maret 2023. Musra pertama akan digelar di Bandung, Jawa barat dan Musra yang terakhir akan digelar di Jakarta sebagai acara puncak. Rencananya Musra Indonesia akan digelar di 34 provinsi.

"Musra Indonesia di Jawa Tengah rencananya digelar di Stadion Manahan dan akan dihadiri massa sekitar 30-40 ribu orang. Musra Jateng memang dipusatkan di Solo karena Presiden Jokowi berasal dari Solo,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Jokowi Teruskan Misi Damai Ukraina dan Rusia di G20

#Presiden Jokowi #Relawan Jokowi #Pilpres #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan