Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Minta Para Perwira TNI dan Polri Bawa Indonesia Menjadi Negara Maju

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 14 Juli 2022
Jokowi Minta Para Perwira TNI dan Polri Bawa Indonesia Menjadi Negara Maju

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri Tahun 2022 di Istana Merdeka Jakarta.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik perwira TNI dan Polri lulusan Angkatan Militer (AKMIL) dan Akademi Kepolisian (AKPOL) 2022. Upacara pelantikan digelar di halaman Istana Merdeka Jakarta, Selasa (14/7).

Pelantikan para perwira TNI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 44/TNI/2022 tentang Pengangkatan Taruna-Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga:

Jokowi Dorong UMKM Manfaatkan Aplikasi Daring untuk Dongkrak Omzet

Sedangkan, pelantikan para perwira Polri berdasarkan Keppres Nomor 45/Polri/2022 tentang Pengangkatan Taruna-Taruni Akademi Kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga memberikan penghargaan Adhi Makayasa kepada empat perwira TNI dan Polri. Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada lulusan terbaik dari masing-masing matra TNI-Polri.

Ia meminta para perwira TNI dan Polri dapat membawa Indonesia menjadi negara maju di masa mendatang.

Para perwira tersebut merupakan masa depan institusi TNI dan Polri, sehingga harus mampu memahami strategi pertahanan bangsa Indonesia di masa depan.

"Saudara harus cakap memahami masa depan, memahami strategi pertahanan masa depan, menghadapi tantangan masa depan, menguasai teknologi masa depan, pandai, dan berketerampilan sesuai dengan kebutuhan masa depan," ucapnya.

Baca Juga:

Jokowi Segera Kirim Nama Pengganti Lili Pintauli Siregar ke DPR

Jokowi juga meminta para perwira TNI dan Polri berprestasi sebagai kesatria tangguh serta menunjukkan integritas dan loyalitas kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

"Jadilah pemimpin yang berkarakter, menjadi sumber inspirasi dan teladan, mengedepankan integritas dan kepentingan negara di atas segala-galanya," jelasnya.

Ia juga berbicara tentang krisis di sejumlah negara akibat pandemi yang tidak kunjung selesai. Jokowi bersyukur kondisi RI masih terkendali. Ia berharap para perwira yang baru dilantik untuk bisa menghadapi tantangan dunia ke depan.

"Oleh karena itu, saya berharap kepada Saudara-saudara untuk menjadi yang terdepan menghadapi tantangan zaman, menghadapi dunia yang penuh ketidakpastian, menghadapi krisis yang datang bertubi-tubi," kata Jokowi. (Knu)

Baca Juga:

Indonesia 3 Tahun Tidak Impor Beras, Jokowi Yakin Segera Swasembada

#PERWIRA #TNI #Polri #Presiden Joko Widodo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Unhan RI menyambangi UGM untuk membahas masa depan pertahanan Indonesia. Hal itu melihat ancaman global.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Bagikan