Relawan Anies Minta Parpol Pendukung Bijak Menilai Situasi Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Agustus 2023
 Relawan Anies Minta Parpol Pendukung Bijak Menilai Situasi Politik

Bacapres Anies Baswedan (kanan) di Museum dan Galeri SBY*ANI di Pacitan, Kamis (17/8/2023) (ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seknas Pro Anies merespon dinamika politik pencapresan Anies Baswedan terutama soal siapa pasangan yang bakal mendampingi Anies yang belakangan ini diributkan partai koalisi perubahan.


Koodinator Seknas Pro Anies, Marwan Azis menyampaikan Pro Anies dorong soliditas Parpol Koalisi Perubahan yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS untuk pemenuhan syarat administrasi pencapresan Anies Baswedan dan perolehan target kursi partai koalisi.

Baca Juga:

PKS Setuju Demokrat Desak Anies Segera Deklarasi Cawapres

"Kalau Anies Baswedan dipastikan memenuhi syarat PT (Presidensial Threshold), dan mendaftar di KPU sebagai capres bersama pasangannya, maka dengan sendirinya akan mempengaruhi perolehan kursi partai koalisi perubahan di DPR RI dan DPRD, sehingga penting pimpinan masing 2 parpol koalisi perubahan, untuk mengutamakan pemenuhan syarat administrasitif sesuai UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu,"katanya.


Marwan menyampaikan, seharusnya pimpinan parpol koalisi perubahan tetap bijaksana dalam menyikapi dinamika politik terutama soal penentuan dan siapa bakal cawapres mendampingi Anies.


Menurutnya yang menjadi prioritas adalah pemenuhan syarat administrasi untuk memastikan pencapresan Anies untuk bisa didaftarkan di KPU sebagai bakal calon presiden bersama pasangannya. Kemudian prioritas berikutnya adalah menyiapkan strategi pemenangan Pilpres 2024.


Selain itu, Marwan menyarankan sebaiknya menghentikan komunikasi yang kontra produktif di media antara Parpol Pendukung Anies.

"Pada prinsipnya Pro Anies tetap menerima pilihan parpol koalisi perubahan dan pilihan Anies Baswedan terhadap nama-nama bakal menjadi calon wakil presiden Anies seperti Mas AHY, Mbak Yenni Wahid dan Ibu Khofifah Indar Parawansa. Kami hanya mendorong soliditas parpol pendukung Anies dan kedepan komunikasi antar Parpol Koalisi Perubahan lebih sejuk dan mendamaikan, demi menjemput kemenangan yang lebih besar"papar Marwan yang juga aktivis HMI ini.

Sekjen Pro Anies, Emmanuel Tular menghimbau untuk semua simpul relawan Anies Baswedan, agar lebih bijak dalam merespon dinamika politik pencapresan Anies, demi menjaga soliditas relawan Anies.

"Terakhir, seluruh simpul relawan Anies Baswedan harus mendukung keputusan akhir dari Parpol Koalisi Perubahan dan keputusan Anies Baswedan terkait siapa pasangan Anies yang bakal mendampingi pada Pilpres 14 Februari 2024," kata mantan Ketua Umum PMKRI ini.

Baca Juga:

Demokrat Minta NasDem Bijak untuk Segera Umumkan Cawapres Anies

#Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan