Rekonstruksi Kasus Suap Vonis Korupsi CPO, Hakim Peragakan ‘Cara’ Bagi-bagi Uang Haram Rp 60 Miliar
Rekonstruksi Kasus Suap PCO/ Kejagung
Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 60 miliar yang melibatkan para hakim yang sebelumnya membebaskan tiga perusahaan terdakwa dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Dalam rekonstruksi yang diadakan di Jakarta pada hari Selasa (29/4), delapan tersangka dihadirkan untuk memperagakan 27 adegan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa salah satu adegan memperlihatkan momen para hakim diduga membagi-bagikan uang suap dalam bentuk dolar AS yang totalnya mencapai sekitar Rp 60 miliar.
"Sampai adegan hakim-hakim pada saat membagi-bagi uang itu," ucapnya, Selasa (29/4).
Baca juga:
4 Hakim Diperiksa Kejagung Terkait Skandal Suap Putusan Bebas Korupsi Minyak Sawit
Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengklarifikasi secara menyeluruh kasus suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan hakim-hakim yang memvonis bebas Musim Mas Group, Permata Hijau Group, dan Wilmar Group dalam perkara korupsi CPO.
Harli Siregar menjelaskan bahwa jalannya rekonstruksi didasarkan pada berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka dan saksi.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara keterangan yang telah diberikan dengan adegan yang diperagakan.
Baca juga:
Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan prosedur standar sebelum suatu kasus dilimpahkan ke pengadilan. Kejagung ingin memastikan bahwa gambaran peristiwa yang sebenarnya sesuai dengan informasi yang telah diperoleh melalui BAP.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA