Rekonstruksi Kasus Suap Vonis Korupsi CPO, Hakim Peragakan ‘Cara’ Bagi-bagi Uang Haram Rp 60 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Rekonstruksi Kasus Suap Vonis Korupsi CPO, Hakim Peragakan ‘Cara’ Bagi-bagi Uang Haram Rp 60 Miliar

Rekonstruksi Kasus Suap PCO/ Kejagung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 60 miliar yang melibatkan para hakim yang sebelumnya membebaskan tiga perusahaan terdakwa dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Dalam rekonstruksi yang diadakan di Jakarta pada hari Selasa (29/4), delapan tersangka dihadirkan untuk memperagakan 27 adegan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa salah satu adegan memperlihatkan momen para hakim diduga membagi-bagikan uang suap dalam bentuk dolar AS yang totalnya mencapai sekitar Rp 60 miliar.

"Sampai adegan hakim-hakim pada saat membagi-bagi uang itu," ucapnya, Selasa (29/4).

Baca juga:

4 Hakim Diperiksa Kejagung Terkait Skandal Suap Putusan Bebas Korupsi Minyak Sawit

Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengklarifikasi secara menyeluruh kasus suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan hakim-hakim yang memvonis bebas Musim Mas Group, Permata Hijau Group, dan Wilmar Group dalam perkara korupsi CPO.

Harli Siregar menjelaskan bahwa jalannya rekonstruksi didasarkan pada berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka dan saksi.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara keterangan yang telah diberikan dengan adegan yang diperagakan.

Baca juga:

Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV

Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan prosedur standar sebelum suatu kasus dilimpahkan ke pengadilan. Kejagung ingin memastikan bahwa gambaran peristiwa yang sebenarnya sesuai dengan informasi yang telah diperoleh melalui BAP.

#Kejagung #Kasus Korupsi #Minyak #Minyak Bumi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan