Rekapitulasi Pilpres 2024 Selesai, Prabowo-Gibran Unggul di 36 Provinsi


Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3). Foto: ANTARA/Rio Feisal
MerahPutih.com - KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di 38 provinsi, yang meliputi Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, dan Pemilu Anggota DPD RI pada Rabu (20/3) pukul 19.09 WIB.
"Rekapitulasi pilpres serta pemilu anggota DPR dan DPD dari 38 provinsi sudah dilaksanakan. Tentu saja kami menyadari dan mengetahui bersama ada dinamika, ada catatan kejadian khusus, ada catatan keberatan," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3).
Baca juga:
Hasyim menyebutkan, bahwa rekapitulasi suara tingkat nasional telah selesai. Kemudian, berlanjut dengan agenda penetapan hasil Pemilu 2024 pada pukul 20.00 WIB.
"Oleh karena itu, rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional kami nyatakan selesai, dan kami jeda terlebih dahulu, dan nanti kami buka lagi pukul 20.00," ujarnya.
Lalu, Hasyim pun meminta kepada para saksi peserta pemilu untuk hadir dalam agenda tersebut.
"Mohon dengan sangat bapak/Ibu peserta pemilu karena nanti kegiatannya adalah agenda penetapan hasil pemilu secara nasional, mohon nanti dihadirkan saksi-saksi di tingkat nasional," katanya.
Usai mengesahkan rekapitulasi Pemilu Anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Hasyim mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi di 128 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Dengan demikian, rangkaian rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara untuk pemilu di luar negeri yang dikerjakan teman-teman PPLN di 128 PPLN sudah dilaksanakan," ujarnya.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI mulai Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Selanjutnya, urutan kedua ditempati oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara. Kemudian, posisi terakhir adalah pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapatkan 118.385 suara.
Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.
Baca juga:
Hari Ini KPU Targetkan Rampungkan Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional

38 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.
Selanjutnya, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh
Berikutnya, ada Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat, Papua Pegunungan, dan Papua.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 95.876.820 suara di 38 provinsi tersebut. Selanjutnya, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 40.846.616 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud meraih 26.923.123 suara.
Secara keseluruhan, dari suara 128 PPLN dan 38 provinsi, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.304.691 suara, pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.726 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.041.508 suara.
Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sedangkan Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi. (*)
Baca juga:
Orasi Massa Pro dan Kontra Hasil Pemilu 2024 Bersahutan di Depan Gedung KPU
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
