Hari Ini KPU Targetkan Rampungkan Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Maret 2024
Hari Ini KPU Targetkan Rampungkan Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional

Anggota KPU RI August Mellaz saat memberikan keterangan di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (17/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan suara Pemilu 2024 di 33 provinsi hingga hari ke-19 Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dilaksanakan pada Minggu malam pukul 23.59 WIB.

KPU RI menargetkan rekapitulasi lima provinsi tersisa, yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku, dapat selesai pada Senin (18/3).

Baca juga:

KPU Telah Selesaikan Rekapitulasi Suara Nasional di 31 Provinsi

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU ) RI August Mellaz mengatakan, tujuh anggota badan penyelenggara pemilihan umum itu akan menyampaikan penetapan hasil Pemilu 2024.

Tujuh anggota KPU RI yang dimaksud adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan termasuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Jadi, nanti akan ada rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU RI. Jadi, kami bertujuh akan menyampaikan itu (hasil Pemilu 2024) ke publik, akan dilaksanakan seperti itu," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.

Mellaz mengatakan, fokus KPU RI saat ini adalah mengesahkan perolehan suara Pemilu 2024 yang menyisakan lima provinsi dari total 38 provinsi.

"Yang jelas target kami kan mengesahkan setiap provinsi. Soal nanti penetapan nasionalnya itu soal lain. Nanti kami akan bahas lagi di pleno," ujarnya.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, secara prinsipnya hasil Pemilu 2024 dapat ditetapkan pada Senin (18/3) bila lima provinsi tersebut serta satu wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah seluruhnya disahkan.

"Prinsipnya ketika semua sudah selesai, maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI," kata Idham.

Idham mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan untuk menetapkan hasil Pemilu pada Selasa (19/3) dini hari jika rekapitulasi yang dilakukan pada Senin (18/3) belum dapat diselesaikan.

"Prinsipnya kami bekerja efektif, efisien, ya, gitu. Itu saja prinsipnya," ujarnya. (*)

Baca juga:

Polisi Perketat Penjagaan di Kantor Bawaslu dan KPU

#KPU #Pilpres #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Bagikan