Rekam Jejak PT ASP Pengelola Nikel Raja Ampat, Terafiliasi dengan Raksasa Tambang Asal China yang Punya Proyek Besar di Indonesia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Juni 2025
Rekam Jejak PT ASP Pengelola Nikel Raja Ampat, Terafiliasi dengan Raksasa Tambang Asal China yang Punya Proyek Besar di Indonesia

Tambang nikel Raja Ampat. (Foto: Instagram/greenpeaceid)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah perusahaan pertambangan mendapat sorotan karena terlibat dalam penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Salah satunya PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang diduga terlibat dalam pertambangan di sana.

Lantas, siapakah PT ASP sehingga bisa memiliki ‘koneksi’ untuk melakukan pertambangan di sana? Dilansir berbagai sumber, perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Group Indonesia.

Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran.

Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat. PT ASP tercatat merupakan perusahaan pemilik tambang nikel dengan status penanaman modal asing.

Baca juga:

Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PT Wanxiang Nickel Indonesia juga merupakan salah satu perusahaan China yang beroperasi di Indonesia. Kepemilikan saham PT Wanxiang Nickel Indonesia dikaitkan dengan koorporasi raksasa tambang asal China, Vansun Group.

Bisnis inti perusahaan adalah tambang nikel dan peleburan feronikel. Area tambangnya juga terletak di Pulau Waigeo dan Manuran, Papua.

PT Wanxiang Nickel Indonesia merupakan satu dari 10 perusahaan China yang mengelola fasilitas peleburan logam (smelter) di Morowali, Sulawesi Tengah. Mereka merupakan perusahaan yang bergerak di eksploitasi tambang dengan komoditas utama nikel.

Dengan fasilitas smelter yang berada di Morowali, pada tahun 2023, perusahaan ini mengolah 3,5 juta ton bijih nikel dengan kapasitas produksi 351 ribu ton feronikel (FeNi).

Baca juga:

4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dicabut, Kecuali PT Gag Nikel

Dari hasil pengawasan, Kementerian Lingkungan Hidup juga mengendus ada kelalaian yang dilakukan PT ASP di Pulau Manyaifun. Aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan di tanah seluas 746 hektare itu dilakukan tanpa sistem manajemen lingkungan.

Sudah bisa ditebak, dampaknya ada indikasi pencemaran lingkungan serius dan akan dilakukan penegakan hukum baik pidana maupun perdata. (Knu)

#Tambang Nikel #Raja Ampat #Kerusakan Lingkungan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indikasi kriminalisasi sudah muncul sejak proses penyelidikan
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Lifestyle
Populasi Serangga Terancam Alterasi Pola El Nino yang Dipicu Perubahan Iklim
Artropoda disebut menjadi sumber makanan penting bagi burung dan hewan yang lebih besar.??
Dwi Astarini - Kamis, 07 Agustus 2025
Populasi Serangga Terancam Alterasi Pola El Nino yang Dipicu Perubahan Iklim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Informasi ini diunggah akun Facebook “Putra” dan juga akun instagram “bukan_fufufafa_”.
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Indonesia
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
APH harus bertindak transparan dan independen dalam menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan keluarga Aguan dalam tindak dugaan pidana tambang nikel di Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Juni 2025
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
Indonesia
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Selain Wayag dan Batangpele, wisatawan masih bisa menikmati keindahan pulau-pulau lain serta lokasi penyelaman kelas dunia seperti Manta Point, Cross Wreck, Cape Kri, dan Blue Magic
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
KPK akan menyerahkan hasil kajian terbaru tentang potensi korupsi pertambangan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
Indonesia
Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut
Kapal tambang nikel Raja Ampat pakai nama JKW dan Iriana, Jokowi dukung izinnya dicabut.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut
Bagikan