Rekam Jejak PT ASP Pengelola Nikel Raja Ampat, Terafiliasi dengan Raksasa Tambang Asal China yang Punya Proyek Besar di Indonesia


Tambang nikel Raja Ampat. (Foto: Instagram/greenpeaceid)
MerahPutih.com - Sejumlah perusahaan pertambangan mendapat sorotan karena terlibat dalam penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Salah satunya PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang diduga terlibat dalam pertambangan di sana.
Lantas, siapakah PT ASP sehingga bisa memiliki ‘koneksi’ untuk melakukan pertambangan di sana? Dilansir berbagai sumber, perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Group Indonesia.
Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran.
Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat. PT ASP tercatat merupakan perusahaan pemilik tambang nikel dengan status penanaman modal asing.
Baca juga:
Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
PT Wanxiang Nickel Indonesia juga merupakan salah satu perusahaan China yang beroperasi di Indonesia. Kepemilikan saham PT Wanxiang Nickel Indonesia dikaitkan dengan koorporasi raksasa tambang asal China, Vansun Group.
Bisnis inti perusahaan adalah tambang nikel dan peleburan feronikel. Area tambangnya juga terletak di Pulau Waigeo dan Manuran, Papua.
PT Wanxiang Nickel Indonesia merupakan satu dari 10 perusahaan China yang mengelola fasilitas peleburan logam (smelter) di Morowali, Sulawesi Tengah. Mereka merupakan perusahaan yang bergerak di eksploitasi tambang dengan komoditas utama nikel.
Dengan fasilitas smelter yang berada di Morowali, pada tahun 2023, perusahaan ini mengolah 3,5 juta ton bijih nikel dengan kapasitas produksi 351 ribu ton feronikel (FeNi).
Baca juga:
4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dicabut, Kecuali PT Gag Nikel
Dari hasil pengawasan, Kementerian Lingkungan Hidup juga mengendus ada kelalaian yang dilakukan PT ASP di Pulau Manyaifun. Aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan di tanah seluas 746 hektare itu dilakukan tanpa sistem manajemen lingkungan.
Sudah bisa ditebak, dampaknya ada indikasi pencemaran lingkungan serius dan akan dilakukan penegakan hukum baik pidana maupun perdata. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Populasi Serangga Terancam Alterasi Pola El Nino yang Dipicu Perubahan Iklim

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua](https://img.merahputih.com/media/5c/46/4d/5c464d4c91c1d5c46ec3a073551df96a_182x135.jpeg)
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat

Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar

Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut
